Waspada, Kasus Persetubuhan Anak di Lebong Paling Banyak Ditangani Polisi

Waspada, Kasus Persetubuhan Anak di Lebong Paling Banyak Ditangani Polisi

Kanit PPA, Aipda. Zikra Mardiah -Foto Adrian Roseple/radarlebong-redaksi

LEBONG, RADARLEBONG.ID - Maraknya kasus pelecehan dan kekerasan terhadap anak dibawah umur di Kabupaten Lebong, perlu mendapatkan perhatian serius. 

Pasalnya berdasarkan data yang dihimpun Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Satreskrim Polres Lebong menyebutkan dalam tempo 9 bulan dari bulan januari hingga september, kasus kekerasan anak dan pelecehan sudah mencapai 13 kasus. 

Dari 13 kasus tersebut 7 kasus sudah dilimpahkan ke jaksa (P21), 3 kasus sudah pemberhentian penyelidikan (SP3) dan 3 kasus lainnya masih dalam penyidikan.

Kapolres Lebong, AKBP. Awilzan, SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu. Alexander, SE didamping Kanit PPA, Aipda. Zikra Mardiah mengatakan jika 13 kasus yang ditangani pihaknya tersebut meliputi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Kekerasan terhadap anak, pencabulan dan persetubuhan.

BACA JUGA:2 Ruang Kelas SDN 71 Lebong Tertimpa Pohon, Aktifitas Belajar Siswa Ngungsi ke Ruang Perpustakaan

BACA JUGA:Kerugian Negara Rp 413 Juta Dikembalikan, Dugaan Korupsi DD Jabi Tetap Lanjut

"Namun yang paling dominan yaitu kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur," kata Ira sapaan akrabnya.

Lanjut Ira, dengan maraknya kasus asusila diwilayah tersebut terutama dalam kasus pencabulan pihaknya mengaku sangat prihatin. 

Karena menurutnya dalam menangani kasus tersebut tidak bisa dilakukan oleh Dinas terkait dan Lembaga Swadaya Masyarakat pemerhati anak saja, namun juga peran orang tua sangat di butuhkan terutama dalam mengawasi anak anaknya bermain.

"Peran orang tua dalam mencegah kekerasan dan pelecehan ini sangat di perlukan, karena merekalah orang yang paling dekat dengan anak-anaknya," ucapnya.," ungkapnya.

BACA JUGA:Kejari dan Polres Lebong Kerubuti BOKB 2021, PPTK: Saya Diperintah Atasan

BACA JUGA:Bikin Geleng-Geleng, Giliran Honor Panitia Paskibraka Belum Dibayar

Kemudian, untuk mencegah anaknya menjadi korban pencabulan, orang tua diminta lebih aktif lagi mengawasi anaknya ketika beraktivitas di luar rumah. 

Minimal, orang tua bisa mengajarkan anaknya berani melawan apa bila ada orang tak dikenal berbuat tak senonoh apa lagi memberi iming-iming.

"Cara ini bisa mencegah anak terhindar dari pelaku pencabulan. Terlebih lagi, jangan biarkan anak bebas menggunakan media sosial. Terkadang, kasus pencabulan berawal dari dunia internet. Mereka berkenalan, kemudian ketemuan. Seperti kasus yang baru kami tangani," sampainya.

Maka dari itu, pihaknya mengingatkan kepada warga dan orang tua untuk tidak takut melaporkan kepada pihak berwajib jika terjadi kasus pelecehan ataupun kekerasan terhadap anak.

"Kita berharap agar kejadian seperti ini tidak kembali terulang. Kita minta orang tua agar bisa mengawasi anak-anak mereka agar tidak terjadi korban pencabulan. Dan jika ada korban pencabulan untuk tidak takut melaporkan kepada kepolisian agar bisa segera bisa diungkap," demikian Ira. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: