Lelang Jabatan 3 OPD, Batal

Lelang Jabatan 3 OPD, Batal

JPTP: Mahmud Siam, salah satu peserta lelang jabatan menyerahkan berkas pendaftaran kepada panitia.-Foto Adrian Roseple/radarlebong-Radar Lebong

LEBONG, RADARLEBONG.ID - Pemkab Lebong akhirnya mengantongi rekomendasi KASN untuk melaksanakan lelang jabatan. 

Hanya saja, dari 21 jabatan Kepala OPD yang akan dilelang, 3 OPD dipastikan batal lelang karena tidak memenuhi syarat minimal jumlah peserta lelang.

"Rekomendasi KASN sudah diterima Pansel. Ada 3 jabatan yang batal dilelang dari total 21 jabatan yang akan dilelang," kata Wince sapaan akrabnya.

Disebutkannya, adapan ke-3 OPD itu meliputi Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), yang sama sekali tidak memiliki jumlah pelamar. 

BACA JUGA:5 Kali Perpanjangan Pendaftaran, Pelamar Lelang Jabatan 2 OPD Masih Nihil, Hanya Tambah 2

BACA JUGA:Lelang Jabatan untuk 21 OPD Segera Dibuka, Berikut Ini Syaratnya

Kemudian Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lebong hanya memiliki 2 orang pelamar. 

"Ke-3 OPD yang batal di lelang ini sesuai rekomendasi KASN, sedang untuk BPBD itu tetap dilanjutkan karena jumlah pelamarnya mencapai 3 orang," lanjutnya. 

Tahapan selanjutnya, tambahnya, peserta lelang akan mengikuti asesmen yang rencananya akan digelar pada pekan depan.

"Kami berharap semua peserta dapat hadir untuk mengikuti setiap tahapan proses lelang jabatan ini," tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: