Imbas Kenaikan BBM , DAU Lebong Dipangkas 2 Persen

Imbas Kenaikan BBM , DAU Lebong Dipangkas 2 Persen

Bupati Lebong Kopli Ansori-Foto Adrian Roseple/radarlebong-radarlebong.id

LEBONG, RADARLEBONG.ID  - Dampak adanya kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) pada Sabtu (3/9) lalu, tampaknya juga dirasakan oleh Pemerintah Daerah. 

Pasalnya Dana Alokasi Umum (DAU) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong yang ditransfer Pemerintah Pusat akhirnya diminta untuk dilakukan refocusing sebesar 2 persen untuk diberikan kepada warga yang terdampak. 

Hal ini dipertegas saat rapat koordinasi terkait realokasi dan refocusing DAU dari Kementerian Keuangan yang diikuti oleh Pemkab Lebong bersama Forkopimda. 

Dalam rapat yang digelar di ruang Lebong Command Center (LCC) juga membahas keperuntukan dana refocusing sebesar 2 persen dari DAU dan DBH untuk diberikan kepada warga yang terdampak inflasi berupa insentif. 

BACA JUGA:Senator Riri Sorot Kenaikan Kenaikan BBM Subsidi Bagi Masyarakat

BACA JUGA:Heran, BBM Sudah Resmi Naik Tapi Antrian Kendaraan di SPBU Muara Aman Masih Mengular

"Pemberian insentif ini harus memperhitungkan lebih dahulu inflasi di daerah, kemudian perlu mendata sasaran yang akan diberikan," ungkap Bupati Lebong, Kopli Ansori setelah rapat. 

Kopli menambahkan secara rinci besaran angka refocusing anggaran itu bisa bernilai miliaran rupiah, karena pada tahun ini saja pemkab lebong mendapat transferan  sekitar 380 miliar rupiah dana DAU. 

Jumlah ini belum ditambah dana bagi hasil yang bisa mencapai 25 miliar rupiah. 

"Pemkab bisa tak menyalurkan dana tersebut jika dinilai tak ada inflasi yang berpengaruh langsung pada ekonomi masyarakat. Artinya, insentif  tak serta merta langsung diberikan kepada warga meski sudah terdata," singkat Kopli. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: