Jumlah Warga Dicatut Parpol Bertambah

Jumlah Warga Dicatut Parpol Bertambah

Tanggapan : KPU Lebong memberikan layanan tanggapan atas dugaan pencatutan identitas diri oleh parpol-Foto Amri Rakhmatullah/radarlebong-radarlebong.id

LEBONG, RADARLEBONG.ID - Indikasi pencatutan identitas warga yang disinyalir dilakukan sepihak oleh parpol kembali bertambah. Bahkan, 2 diantaranya berstatus PNS.

Hingga kemarin, total keseluruhan temuan yang telah diterima KPU Lebong sebanyak 17 tanggapan 

"Ketika Nomor Induk Kependudukan (NIK) dimasukkan, data mereka diketahui terdaftar dalam Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL).

Setiap aduan masyarakat tersebut sudah dituangkan dalam formulir yang sudah disiapkan. Dan mereka merasa tak pernah memberikan KTP mereka sebagai syarat masuk anggota Parpol. Apalagi PNS, mereka dilarang masuk Parpol," kata Ketua KPU Lebong Salahuddin Al Khidhr, SE.

BACA JUGA: Verifikasi Keanggotaan Parpol Diperpanjang

BACA JUGA:Identitas Dicatut Parpol, 3 Eks Panwascam Lapor Bawaslu Lebong

Lebih jauh dijelaskan Khidhr, setiap tanggapan masyarakat yang diterima tentu akan ditindaklanjuti. Dicontohkannya seperti melakukan klarifikasi kepada Parpol bersangkutan. Hanya saja dalam proses ini masih menunggu petunjuk lanjutan dari KPU RI. 

"Kami juga belum mendapatkan data pasti karena masukknya ke KPU RI," jelasnya

Ditambahkan Khidhr, masyarakat masih bisa memberikan tanggapan sebelum Parpol Peserta Pemilu 2024 ditetapkan 13 Desember mendatang. Atau bisa langsung datang ke KPU Lebong atau melalui sistem online melalui aplikasi Info Pemilu.

"Tentunya partisipasi dan peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan, guna menyukseskan Pemilu 2024," singkatnya. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: