Jelang Penghapusan, Honorer Malah Sibuk Pemberkasan

Jelang Penghapusan, Honorer Malah Sibuk Pemberkasan

Tenaga Kerja Harian Lepas Terdaftar THLT Pemkab Lebong--

LEBONG,RADARLEBONG.ID  - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong mulai melakukan pendataan dan pengumpulan berkas seluruh Tenaga Harian Lepas Terdaftar (THLT) atau tenaga honorer yang berada di setiap OPD di lingkungan Pemkab Lebong.

Hal ini disampaikan Plt.  Kepala BKPSDM Lebong,  Apedo Irman Bangsawan,  SH,  ME melalui Kabid Mutasi dan Pengadaan Pegawai,  Chandra, SH. 

"Iya, surat edaran sudah kita sampaikan ke masing-masing OPD untuk melakukan pendataan dan pengumpulan berkas tenaga honorer. Dan sekarang tahapan tersebut masih sedang berproses, "  ungkap Chandra. 

Dan hingga hari ini (kemarin,red), kata Chandra, belum satupun OPD di lingkungan Pemkab Lebong yang menyampaikan hasil pendataan tersebut.

BACA JUGA:Instruksi Kapolri, Kapolres Sapu Bersih Segala Perjudian di Lebong

BACA JUGA:Keberangkatan 2 Kafilah Lebong ke Nasional Tunggu Pemprov

"Diimbau masing-masing OPD dapat segera menyampaikan data yang dimaksud," kata Chandra.

Lanjut Chandra, pendataan dan pemberkasan yang dimaksud guna menindak lanjuti surat Menteri PANRB Nomor B/185/M.SM.02.03/2022, tanggal 31 Mei 2022, hal status kepegawaian di lingkungan instansi Pemerintah Pusat dan Instansi Daerah

dan surat Menteri PANRB Nomor B/1511/M.SM.01.00/2022, tanggal 22 Juli 2022 sebagai tindak lanjut pemberlakuan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajeman PPPK yang mewajibkan status kepegawaian di lingkungan Instansi Pemerintah. 

"Bagi OPD yang sudah melakukan pendataan dan pengumpulan berkas tenaga honorernya, supaya dapat segera menyerahkan ke kantor BKPSDM. 

Karena data tersebut akan diinput langsung oleh admin, yang selanjutnya dilaporkan kepada Menpan RB san BKN, " imbuhnya. 

BACA JUGA:Sanksi Tegas Menanti Reklame Tak Bayar Pajak di Lebong

BACA JUGA:Catat Baik-Baik, Segini Besaran Bansos dari Pemerintah Daerah Lebong untuk Orang Sakit

Di singgung terkait pendataan dan pengumpulan berkas THLT tersebut apakah merupakan salah satu upaya Pemkab Lebong untuk mengangkat THLT menjadi pegawai PPPK? 

Chandra menegaskan jika pendataan ini dilakukan atas perintah langsung dari Kemenpan yang meminta seluruh daerah untuk melakukan pendataan tenaga honorer,  dan bukan menjanjikan untuk diangkat menjadi pegawai PPPK. 

"Yang jelas, saat ini pendataan masih dilakukan di masing-masing OPD. Terkait perekrutan PPPK itu kita sudah mengusulkan sebanyak 410 formasi, " pungkasnya. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: