Bansos Tak Tepat Sasaran, Berikut Saran Wagub Bengkulu

Bansos Tak Tepat Sasaran, Berikut Saran Wagub Bengkulu

Koordinasi: Wakil Gubernur Bengkulu Dr. H. Rosjonsyah, S.IP, M.Si melakukan Rapat Koordinasi Percepatan Penanggulangan Kemiskinan di Kabupaten Lebong bersama Pemkab Lebong.-Foto Amri Rakhmatullah/radarlebong-radarlebong.id

LEBONG, RADARLEBONG.ID - Dalam rangka percepatan penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Lebong. 

Wakil Gubernur Bengkulu Dr. H. Rosjonsyah, S.IP, M.Si mengajak kerjasama seluruh pihak untuk mengatasi kemiskinan. 

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Wagub Bengkulu pada acara Rapat Koordinasi Percepatan Penanggulangan Kemiskinan di, Aula Bappeda Kabupaten Lebong, kemarin (24/8/2022).

"Penanggulangan kemiskinan perlu usaha yang maksimal, dan tidak bisa hanya diserahkan kepada satu OPD saja, tapi perlu kerjasama dari seluruh elemen," kata Mantan Bupati Lebong ini.

BACA JUGA:Soal Jalan Provinsi Rusak di Lebong, Wagub Minta Masyarakat Bisa Pahami Posisinya dengan Kewenangan Terbatas

Wagub mengakui, jika sejauh ini program bantuan sosial  (bansos) yang bersumber dari Kementerian Sosial (Kemensos) masih banyak yang belum tepat sasaran. 

Sementara disisi lain, masyarakat yang layak justru tak mendapatkan bantuan. 

"Hal ini saya sendiri sudah turun langsung dan kita temukan itu. Ada kemungkinan data lama yang belum dimuktahirkan sehingga masih banyak bantuan yang tidak tepat sasaran," tegas Wagub selaku Ketua Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) Provinsi Bengkulu.

Untuk itu, Wakil Gubenur Bengkulu memiliki dua strategi agar program pengentasan kemiskinan tersebut bisa berjalan dengan baik. 

BACA JUGA:DD Tahap II 9 Desa se Kecamatan Lebong Sakti Segera Cair

Pertama, Pemkab Lebong diminta untuk membuat pos penjagaan sosial masyarakat sebagai wadah aduan masyarakat dengan sistem online. 

Kedua, setiap pemerintah desa/kelurahan membentuk tim khusus yang melakukan pendataan ulang penerima program-program bansos. 

"Jika melihat angka garis kemiskinan di wilayah Lebong ini ternyata masih dibawah rata rata provinsi Bengkulu dan ini sudah seharusnya dilakukan pencegahan. Opsinya Pemkab harus menerapkan 2 strategi yang dimaksud, dengan terus memperbaharui data data dari masyarakat," terang Wagub.

Wagub menambahkan, tingkat kemiskinan di Kabupaten Lebong sendiri saat ini sudah dibawah rata-rata. Tepatnya, 4 terendah se-Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA:Angka Kemiskinan di Lebong Naik 0,15 Persen 

Data tersebut, dari BPS Provinsi Bengkulu dengan angka kemiskinan di wilayah Lebong  tahun 2021 berada di posisi 4 Terendah Se Provinsi Bengkulu yakni sebesar 12 persen setelah Bengkulu Tengah 9,68 persen, Bengkulu Utara 11,61 persen dan  Muko-Muko 11,93 persen. 

Program lainnya yang dinilai bisa mengurangi angka kemiskinan adalah program bedah rumah. Program yang mencakup sanitasi hingga penerangan ini dinilai bisa menjadi motivasi tersendiri dalam merubah masyarakat yang pasif menjadi aktif. 

"Memberikan program jaminan kesehatan juga bisa mendorong agar masyarakat bisa lebih produktif," jelasnya.

Garis kemiskinan yang ada di Kabupaten Lebong  juga bisa dilihat dari penyaluran bantuan-bantuan dari pemerintah untuk masyarakat. 

Menurutnya bantuan pemerintah seperti PKH, bantuan BPNT, dan BSPS apabila disalurkan tepat sasaran maka angka kemiskinan di wilayah tersebut bisa teratasi. 

"Di Lebong ini banyak masyarakat yang bermental miskin, namun tidak miskin. Dicontohkannya banyak warga yang mempunyai mobil, rumah besar terus usaha besar itu dapat bantuan. Jika ini tidak didata secara serius  sampai kapanpun Kabupaten Lebong akan terus menyandang kabupaten miskin," tegas Wagub.

Untuk itu, Wagub kembali menegaskan kepada seluruh pihak baik pemerintah maupun desa untuk mulai membantu memperbaharui data kemiskinan di wilayahnya masing-masing, 

"Apabila data kemiskinan diwilayah kabupaten Lebong ini valid maka sangat berguna untuk program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat dan  tepat sasaran dan tepat guna," paparnya.

Sementara itu, Bupati Lebong, Kopli Ansori menyebutkan jika tingkat kemiskinan di kabupaten Lebong tahun 2020 sebesar 11.85 persen dan  2021 sebesar 13.970 persen angka tersebut terjadi peningkatan sebesar 12 persen atau setara dengan jumlah penduduk sebesar 13.970 jiwa. 

Sedangkan untuk garis kemiskinan mengalami perubahan sebesar 424.537 per kapita setiap bulannya pada bulan Maret 2020 menjadi 444.127 per kapita.

"Kenaikan angka kemiskinan ini salah satunya disebabkan adanya pandemi covid 19," ujar Bupati Kopli. 

Untuk itu, Bupati meminta seluruh stakeholder, pemerintah dan masyarakat agar ikut membantu menyelaraskan seluruh program dan kegiatan terkait angka kemiskinan di wilayah Kabupaten Lebong. 

Karena dirinya menilai sudah banyak program nasional ataupun daerah yang disalurkan ke masyarakat namun tidak mengubah angka kemiskinan diwilayah tersebut menjadi menurun.

"Untuk itu saya berharap kepada seluruh instansi terkait agar bisa memaksimalkan manfaat dari program dan kegiatan yang ada agar lebih bermanfaat dan tepat sasaran," singkat Bupati. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: