Kabar Gembira untuk Parpol Peserta Pemilu 2024

Kabar Gembira untuk Parpol Peserta Pemilu 2024

Sekretaris Badan Kesbangpol Lebong M Ikram SSos--dokumen/radarlebong

LEBONG, RADARLEBONG.DISWAY.ID – Kabar gembira untuk parpol peserta Pemilu 2024.

Pasalnya, di tahun 2023 mendatang, anggaran Banpol akan diusulkan naik.

Hal tersebut, tindaklanjut dari pertemuan Badan Kesbangpol se-Provinsi Bengkulu beberapa waktu lalu yang dihadiri oleh perwakilan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Hanya saja dalam menentukan persentasi kenaikan anggaran Banpol, pihaknya masih akan melakukan koordinasi. 

"Nilai kenaikannya akan kami koordinasikan dulu. Bisa diangka Rp 18 ribu untuk satu suara sah, bisa juga diangka Rp 20 ribu per suara sah," kata Plt Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) M. Ikhram, S.Sos.

Dijelaskannya, inisiatif tersebut sebagai salah satu bentuk dukungan untuk menyukseskan pelaksanaan Pemilu serentak yang dilaksanakan pada tahun 2024. 

BACA JUGA:4 Parpol Bergegas Manfaatkan Layanan Helpdesk KPU Lebong

"Intinya kenaikan itu boleh. Contohnya seperti Pemprov Bengkulu yang akan mengusulkan kenaikkan anggaran Banpol hampir dua kali lipat dari tahun ini. Begitu juga dengan Bengkulu Tengah yang juga naik," ungkapnya.

Ditambahkannya, apalagi dalam dalam Permendagri tak ada ketentuan berapa nilai bantuan Parpol ini.

Hanya disebutkan sesuai dengan kemampuan daerah. Sehingga setiap daerah nilainya berbeda-beda. Parpol yang mendapatkan bantuan ini hanya Parpol yang mendapatkan kursi di DPRD Lebong.

"Untuk tingkat kabupaten/kota, kenaikan anggaran ini harus mendapatkan rekomendasi dari Pemprov Bengkulu," singkatnya

Disisi lain, Ikram tak lupa mengingatkan10 Partai Politik (Parpol) yang mendapatkan dana bantuan partai politik (Banpol) agar bisa mempertanggungjawabkan penggunaan dana tersebut. 

Mengingat dalam penyaluran Banpol tahun 2023 mendatang, Surat Pertanggungjawaban (Spj) penggunaan anggaran tahun 2022 tersebut menjadi syarat mutlak. 

"Dalam APBD tahun 2022 Banpol dianggarakan sebesar Rp 750 juta. 

Anggaran ini diperuntukkan bagi 10 Parpol yang memperoleh jatah kursi di DPRD Lebong," tukasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: