Pengajuan DD Tahap II Masih Minim

Pengajuan DD Tahap II Masih Minim

Kabid PMD Herru Dana Putra, ST, M.Ak-Foto Adrian Roseple/radarlebong-Radar Lebong

LEBONG, RADARLEBONG.DISWAY.ID - Hingga kemarin (11/8/2022), pengajuan Dana Desa Tahap II yang masuk ke Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) masih minim.

Terdata, hanya 12 desa saja yang sudah menyerahkan berkas pengajuan DD/ADD tahap II Tahun Anggaran (TA) 2022.

Ke 12 desa tersebut diantaranya, desa Karang Dapo Atas, Teluk Dien, Karang Anyar, Bioa Sengok, Talang Ratu, Tabeak Belau, Lemeu, Semelako I, Semelako Atas, Sukasari, Nangai Tayau, dan Danau Liang.

"Iya, sampai tadi (kemarin,red) baru 12 desa yang sudah menyerahkanberkas untuk pencairan DD dan ADD tahap II," ungkap Kepala Dinas PMD Lebong, Reko Haryanto, S.Sos, M.Si melalui Kabid PMD, Herru Dana Putra, ST, M.Ak.

Lanjutnya, dari 12 desa yang menyerahkan berkas pengajuan, kata Herru, 3 berkas desa masih  proses perbaikan untuk selanjutnya dikeluarkan rekomendasi pencairan. 

Sedangkan, sisanya 9 berkas baru tahap verifikasi mengecek kelengkapan dokumen persyaratan pengajuan desa.

BACA JUGA:9 Desa Se Kecamatan Amen Siap-Siap Monev DD 

"Sejauh ini belum ada yang mengantongi rekomendasi untuk pencairan tahap II, karena beberapa berkas desa masih perbaikan dan tahap verifikasi PMD," sampainya.

Herru menambahkan sesuai surat edaran hang sudah dilayangkan pihaknya ke sluruh desa se-kabupaten Lebong, pengajuan desa di deadline tanggal 19 Agustus mendatang. Artinya apabila lewat dari batas waktu yang sudah ditetapkan, maka berkas pengajuan desa sudah tidak lagi diterima dan diproses untuk penerbitan rekomendasi pencairan.

"Masih banyak sekali desa yang belum menyerahkan berkas pengajuan, karena pengajuan terakhir diterima 19 Agustus mendatang. Maka diimbau desa untuk segera menyerahkan berkas yang dimaksud sehingga DD dan ADD tahap II bisa dicairkan," singkatnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: