Calon Pendaftar Lelang JPTP Didominasi Wajah Lama, Lelang JPTP Kembali Diperpanjang

Calon Pendaftar Lelang JPTP Didominasi Wajah Lama, Lelang JPTP Kembali Diperpanjang

JPTP: Mahmud Siam, salah satu peserta lelang jabatan menyerahkan berkas pendaftaran kepada panitia.-Foto Adrian Roseple/radarlebong-Radar Lebong

LEBONG, RADARLEBONG.DISWAY.ID - Berdasarkan rekap sementara hingga hari terakhir penutupan Lelang JPTP Lebong, kemarin hingga pukul 15.00 wib. 

Tercatat baru sebanyak 13 pendaftar yang sudah menyerahkan berkas fisik kepada panitia.

Terlihat nama Calon pendaftar lelang hampir didominasi wajah lama mulai dari mantan Kepala Dinas, mantan Camat, Mantan Kabid, bahkan Kepala Dinas yang masih memiliki jabatan di Pemkab Lebong. 

Berikut, 13 calon pendaftar Lelang JPTP tersebut Hedi Parindo, SE, jabatan yang dilamar Kepala Disperkan dan Kepala Dinas PUPR-Hub, Gusmawati, SH, MH, jabatan yang dilamar Kepala Dinas Perpusda dan Kepala Dinas Dukcapil, Nurman Huri, jabatan yang dilamar Kepala Dinas Perpusda dan Kepala Dinas PMDSos, Mahmud Siam, SP, MM, jabatan yang dilamar Kepala Bappeda dan Sekretaris DPRD.

Hj. Nelawati, SP, MM, jabatan yang dilamar Kepala DPMPTSP dan Kepala DP3APPKB, Erik Rosadi, SSTP, M.Si, jabatan yang dilamar Kepala BKD dan Kepala Dinas PUPR-Hub. 

Kemudian, Joni Prawinata, jabatan yang dilamar Kepala Dinas PUPR-Hub dan Kepala BKD.

Erobonaparte, S.KOM, M.Si, jabatan yang dilamar Kepala Dinas Kominfo-SP dan Kepala Kesbangpol, Drs. Budi Setiawan, jabatan yang dilamar Kepala Dinas Dukcapil, M. Subhan Ferry Susanto, ST, jabatan yang dilamar Kepala BPBD dan Kepala Dinas Perkim.

Elsivera, SP, MM, jabatan yang dilamar Kepala Dinas Perpusda dan Kepala Dinas Perkim, Saputra, jabatan yang dilamar Kepala DPMPTSP dan Kepala DP3APPKB, dan Marhama, jabatan yang dilamar Kepala DP3APPKB dan Kepala Disnakertrans

Plt. Kepala BKPSDM Lebong, Apedo Irman Bangsawan, SH, ME mengungkapkan bahwa pendaftaran lelang jabatan ini resmi akan ditutup pada pukul 00.00 WIB (8/8).

"Pendaftaran akan resmi ditutup pukul 00.00 WIB nanti malam (kemarin, red). Kita sudah sampaikan kepada tim pansel mengenai jumlah pendaftar ini, apakah nanti akan dilakukan perpanjangan waktu pendaftaran atau sebaliknya, nanti tim pansel yang akan memutuskan," kata Pedo. 

Dijelaskannya, sesuai dengan aturan apabila jumlah pelamar tidak memenuhi kuota, maka masa pendaftaran bisa diperpanjang selama 7 hari kerja, setelah diperpanjang tidak juga memenuhi kuota, selanjutnya dilakukan penambahan waktu kembali selama 7 hari kerja. 

Namun apabila masih tidak memenuhi kuota, tim pansel akan menyurati Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) meminta petunjuk terkait seleksi terbuka lelang JPTP di Kabupaten Lebong. 

"Yang jelas, setelah pendaftaran ditutup jumlah pendaftar akan direkap oleh panitia dan dibuat berita acaranya. Kemudian barulah panitia seleksi melaporkan kepada ketua pansel melalui rapat," pungkasnya. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: