Harmonisasi Raperda, Bapemperda Provinsi Bengkulu Kunjungi DPRD Lebong
Bapemperda: Ketua DPRD Lebong menerima kunjungan kerja koordinasi Bapemperda DPRD Provinsi Bengkulu. -Foto Ist-
LEBONG, RADARLEBONG.DISWAY.ID - DPRD Lebong belum lama ini dikunjungi Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Bengkulu.
Kunjungan kerja koordinasi ini merupakan upaya harmonisasi produk hukum antara Kabupaten dan Provinsi.
Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, SH, mengatakan koordinasi ini merupakan upaya untuk melakukan harmonisasi antara produk hukum pemerintah kabupaten dengan pemerintah provinsi tahun 2022 dan tahun 2023 ke dalam Propemperda masing-masing.
"Banyak masukan yang kita dapatkan dari DPRD Lebong, termasuk juga produk hukum Kabupaten Lebong yang mesti diperbaiki kembali menyesuaikan dengan peraturan perundang-undangan terbaru. Sehingga, Lebong bisa mengejar perubahan-perubahan untuk mempercepat pembangunan, pelayanan dasar dan juga peningkatan PAD," kata Usin.
BACA JUGA:Wujudkan Lebong Qur'ani, MDA Al-Falah Cetak Hafiz Qur'an
Bahan yang didapat pihaknya ini, lanjut Usin, akan dibahas bersama DPRD Provinsi, Bagian Hukum Kabupaten/Kota dan DPRD Kabupaten, sehingga penyusunan produk hukum daerah ini bisa dilakukan secara bersama-sama dan terarah.
Sementara itu, Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen, S.Sos, menyampaikan terima kasih atas kunjungan Bapemperda DPRD Provinsi Bengkulu ini. Dirinya pun, mendukung penuh upaya harmonisasi produk hukum antar kabupaten dan provinsi ini.
Sehingga, pelaksanaan pembangunan, peningkatan PAD serta peningkatan pelayanan dasar bisa dilaksanakan secara terpadu dari tingkat Provinsi hingga ke Kabupaten.
"Kami mengucapkan terima kasih atas kunjungan Bapemperda DPRD Provinsi Bengkulu ini. Tentunya, kami sangat ingin sekali adanya harmonisasi produk hukum ini, sehingga proses pelaksanaan dari tingkat provinsi hingga tingkat kabupaten bisa dilaksanakan secara terpadu," singkat Carles.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: