Pertengahan Tahun, PAD Lebong Tak Sampai 50 Persen
Kabid Pendapatan dan Bagi Hasil BKD Lebong, Monginsidi, S.Sos.-Foto Amri Rakhmatullah/radarlebong-
LEBONG, RADARLEBONG.DISWAY.ID - Capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga pertengahan tahun per Bulan Juli 2022 tercatat tak sampai 50 persen, tepatnya dengan persentase 47,54 persen di angka Rp 10.268.400.953 dari target dalam APBD murni sebesar Rp 21.598.024.841.
Hal tersebut diakui, Kabid Pendapatan dan Bagi Hasil BKD Lebong Monginsidi, S.Sos.
Meski, capaian tersebut belum tercapai di atas 50 persen. Namun, ada beberapa sektor PAD bahkan sudah ada yang over target atau terealisasi lebih dari 100 persen.
"PAD yang realisasinya sudah melebihi target seperti pajak reklame. Dari target Rp 40 juta realisasinya sudah mencapai Rp 45 juta lebih atau 114 persen. Kemudian ,pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang terealisasi hingga 192,5 persen," terang Monginsidi.
BACA JUGA:Catat, Tunggakan Pajak Tidak Berlaku untuk Kendis, Warga Antusias
Sektor PAD yang melebihi target tersebut , kata Monginsidi, akan kembali diusulkan oleh BKD Lebong.
"Usulan yang dimaksud untuk menaikkan target dalam APBD Perubahan mendatang," kata Monginsidi.
Adapun, lanjutnya, beberapa sektor PAD lainnya yang masih terus berproses dengan angka realisasi yang bervariasi. Seperti retribusi parkir yang ditarget Rp 80 juta baru terealisasi Rp 38,7 juta atau 48,38 persen, retribusi tempat pelayanan kreasi di angka 57 persen dan Pajak Bumi Bangunan sektor Perkotaan dan Pedesaan (PBBP2) yang masih dalam proses.
"Kami berharap OPD bisa memaksimalkan penagihan sehingga target yang sudah ditetapkan tahun ini bisa tercapai realisasinya," singkatnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: