41 Unit Kendis di Lelang, 2 Unit Dijual Langsung ke Mantan Bupati dan Wabup

41 Unit Kendis di Lelang, 2 Unit Dijual Langsung ke Mantan Bupati dan Wabup

Jumlah kendaraan dinas selama 5 tahun terakhr lumayan fantastis-Foto Amri Rakhmatullah/radarlebong-

LEBONG, RADARLEBONG.DISWAY.ID - Dari sebanyak 43 unit mobil dinas (mobnas) yang diusulkan untuk dilelang. 

Direncanakan, 41 Unit Kendis akan di lelang terbuka. Sementara sisanya, 2 unit mobnas akan dijual langsung kepada mantan Bupati Lebong Rosjonsyah dan mantan Wakil Bupati Lebong, Wawan Fernandez.

"Usulan kita ada sebanyak 43 unit yang akan di lelang, tapi 2 unit akan dijual langsung kepada mantan Bupati dan mantan Wabup. Sisanya, akan dihapuskan melalui lelang terbuka," jelas Kabid Aset BKD Lebong, Rizka Putra Utama, SE, M.Si.

BACA JUGA:Meriahkan HUT KemRI, Kemenag Bilang Begini

Penjualan secara langsung ini, lanjutnya, diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 84 tahun 2014. Ini sebagai penghargaan kepada mantan pejabat negara atas pengabdiannya. 

"Pejabat negara yang dimaksud dalam aturan ini, yakni paling rendah Bupati dan Wakil Bupati," lanjutnya. 

Dari 43 unit mobnas yang diusulkan untuk dihapuskan ini, belum pasti akan dihapuskan seluruhnya. Sebab, keputusan jumlah mobnas yang akan dihapuskan ini masih akan diverifikasi kembali. 

"Awalnya ada 47 unit yang akan dihapuskan. Tetapi, 4 unit dinyatakan batal karena OPD meminta agar mobnas tersebut tidak dihapuskan, karena masih dibutuhkan," singkatnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: