ASO (Analog Switch Off) dan TV Digital

ASO (Analog Switch Off) dan TV Digital

Irwan Yunardi-foto ist-

 

Analog switch-off atau ASO, istilah ini jadi lazim beredar beberapa waktu sejak pertengahan 2021 lalu. Semua stasiun TV di Indonesia memunculkan ikon "Modi" di layar TV mempromosikan TV digital, bersih, jernih, dan canggih. Sosialisasi besar-besaran digaungkan. Apa pentingnya? Penghentian siaran analog (bahasa Inggrisanalogue switch-off, disingkat ASO), disebut juga dengan penutupan siaran analog (analogue sign-off), transisi televisi digitalperalihan ke siaran digitaldigitalisasi televisi atau migrasi digital adalah suatu proses di mana teknologi penyiaran televisi analog dikonversi ke dan digantikan oleh televisi digital. Dilakukan oleh masing-masing negara pada jadwal yang berbeda, melibatkan terutama konversi infrastruktur penyiaran televisi terestrial analog menjadi terestrial digital (DTT), manfaat utamanya adalah frekuensi tambahan pada spektrum radio dan biaya siaran yang lebih rendah, serta kualitas tontonan yang lebih baik untuk konsumen.

Siaran TV dengan sistem analog di Indonesia akan mati sepenuhnya pada bulan November 2022, Itu klo Gak Mundur lagi sih. Di Asia Tenggara hanya Indonesia yang belum laksanakan ASO.  Artinya, jika menonton TV dengan perangkat dan antena biasa, tidak ada lagi sinyal TV yang bisa ditangkap. Semua stasiun televisi di Indonesia menghentikan siarannya. Mati. Tidak ada lagi siaran TV. Kenapa? Karena seluruh siaran TV beralih ke sistem digital. Menontonnya pun harus menggunakan perangkat TV digital atau setidaknya menggunakan alat pengonversi yang disebut "set top box" atau STB. Antena TV bisa digunakan antena TV Analog UHF kayak Antena PF Goceng Mandra, TV Digital bukan TV Berbayar maupun harus pakai Internet untuk menonton meski harus pakai STB kayak Receiver Parabola. Meski ada beberapa STB yang punya fitur Internet itu digunakan untuk menonton Youtube misal nya itu merupakan bonus dari kecanggihan STB nya. Dengan siaran TV Digital, satu pemancar atau satu Mux Frekwensi bisa menampung 12 Chanel Standard Definition dan bisa 6 Chanel format High Definition beda dengan siaran analog hanya 1 chanel yang bisa dipancarkan dan diterima. Tidak perlu lagi Parabola yang besar diatas atap rumah, karena cukup pakai antena tv biasa disebut antena tulang ikan ataupun antena UHF.

Bagaimana dengan Lebong apakah akan kecipratan siaran digital meski siaran analog gak ada satupun pemancar nya? Sesuai Regulasi Peraturan Menteri Kominfo No. 6 Tahun 2019 Untuk provinsi Bengkulu ada 6 Wilayah Layanan yaitu, BKL1 meliput Kota Bengkulu dan Kabupaten Bengkulu Tengah, BKL2 Meliputi  Kabupaten Bengkulu Selatan dan Kabupaten Seluma, BKL3 meliputi Kabupaten Kaur, BKL4 meliputi Kabupaten Kepahiang, Kabupaten Rejang Lebong, dan Kabupaten Lebong, BKL5 meliputi Kabupaten Bengkulu Utara, dan BKL6 meliputi Kabupaten Muko Muko. Untuk Kabupaten Lebong menurut hemat penulis, Tower Pemancar Lebih baik dibangun pada satu tempat seperti di salah satu daerah di Jawa Tengah dan Bali, dimana pemancar nya berkumpul dalam satu tempat. Seperti yang disampaikan oleh salah satu karyawan pemancar TV Digital di Kota Bengkulu dengan penulis kedepan akan ada 3 Lembaga penyiaran di tiap daerah 1 Lembaga Penyiaran Pemerintah dimana LPP ini akan di pegang oleh TVRI, dan 2 Lembaga Penyiaran Swasta akan di lelang siapa pemenang dari penyiaran swasta yang akan menang dan nanti akan di sewakan kepada lembaga penyiaran yang tidak menang lelang MUX tersebut. Seperti pada wilayah layanan Bengkulu 1, LPP yang dipegang oleh TVRI berada pada frekwensi 34 UHF pada frekwensi ini terdiri dari chanel, TVRI, TVRI Bengkulu, TVRI Sport, TVRI 3,BETV, RBTV. LPS Mux Emtex berada pada frekwensi 31 UHF pada frekwensi ini terdiri dari chanel SCTV, INDOSIAR, O CHANEL, MENTARI TV, KOMPAST TV, TRANS 7, TRANS TV, METRO TV. Sedangkan LPS Mux MNC pada frekwensi 40 UHF pada frekwensi ini terdiri dari chanel RCTI, MNCTV, GLOBAL TV, INEWS, TV ONE ANTV. Seperti itulah gambaran chanel yang akan bisa ditangkap di Kabupaten Lebong jika ASO benar-benar tidak mundur lagi pada 02 November 2022, bisa saja pemenang lelang MUX untuk LPS berbeda dengan wilayah layanan BKL1.

Menurut hemat penulis, letak pemancar sebaiknya ad 3 tempat sebagai lokasi, pertama terletak di Desa Talang Ulu dekat SMK, kedua Desa Pagar Agung dekat lapangan Bola, ketiga Desa Semelako 3 atau Semelako Atas, karena ketiga daerah berada didataran tinggi. Seperti kita ketahui daerah Kabupaten Lebong terbanyak penduduk nya berada di lembah, jika tower pemancar berada didaerah tersebut untuk wilayah Lebong Atas, Pinang Belapis dan Lebong Selatan masih bisa terjangkau karena baerada didaerah dataran tinggi. Sedangkan daerah Topos dan Rimbo Pengadang bisa dapat limpahan sinyal dari pemancar Curup. Seperti sinyal dari BKL 1 bisa ditangkap semua MUX di sebagian Kabupaten Kepahiang seperti daerah Pematang Donok kearah Sengkuang Suka Merindu kearah Tapak Gedung, Kecamatan Seberang Musi dan Kabupaten Rejang Lebong terutama daerah Curup wilayah Perumnas Batu Galing, terutama daerah Curup Timur yang posisi nya di dataran tinggi.

Mungkin banyak yang tanya apakah TV Tabung bisa menangkap siaran digital? Ya bisa dong, pada STB ada output kabel RCA (Merah-Kuning-Putih) untuk dipasangkan pada STB dan TV Tabung. Pada siaran tv digital juga ada EWS yang bisa kita aktifkan, jika ada gempa bumi maka di tv akan langsung ada informasi dari BMKG dimana pusat gempa dan berapa skala nya. Dengan siaran tv digital kita gak perlu galau lagi nonton siaran sepak bola karena takun di acak, baik Liga dalam negeri, liga luar negeri, Piala Dunia maupun EURO, Moto GP bisa kita saksikan dengan GRATIS tanpa harus bayar langganan. Semoga apa yang disampaikan oleh Plt Kadis Kominfo SP Kabupaten Lebong pada salah satu Media Online akan memperjuangkan pembangunan tower pemancar digital ke pemerintah pusat cepat terlaksana. Jika sesuai Permenkominfo di daerah akan ada 3 penyelenggara siaran  seperti disebutkan diatas, cukup Pemerintah Daerah bangun 1 tower pemancar saja dan bangunan tempat peralatan nya, karena satu tower bisa digunakan bersama untuk menyimpan alat penerima siaran sebelum di pancarkan. Kebanyakan saat ini di daerah Pulau Jawa Provider pemilik stasiun TV jikia mau bersiaran digital mereka sewa pemancar radio lebih hemat gak perlu bangun tower lagi, sedangkan di Lebong ada satu tower bekas pemancar Radio yang terletak di Kelurahan Kampung Jawa, tapi sayang ketinggian masih minimal dan terletak di dataran rendah, maka daya pancar nanti akan kurang maksimal. Selamat datang era TV Digital, Selamat Tinggal TV Analog.

Penulis : Irwan Yunardi, SE ASN Pemkab Lebong/ Pemerhati Siaran Digital Satelit (DVBS2) dan Siaran Digital Terestrial (DVBT2)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: