Di Bengkulu, Bendera Merah Putih Mulai Berkibar Sejak Besok

Di Bengkulu, Bendera Merah Putih Mulai Berkibar Sejak Besok

--

BENGKULU, RADARLEBONG.DISWAY.ID -  Dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 77.

Di Provinsi Bengkulu, bendera merah putih akan mulai berkibar sejak besok (1/8/2022) hingga 31 Agustus 2022.

Tak hanya bagi masyarakat, ketentuan tersebut juga diberlakukan di seluruh perkantoran milik pemerintah dan swasta serta memasang umbul-umbul.

Asisten I Setda Pemerintah Provinsi Bengkulu, Drs. Khairil Anwar mengatakan ini diwajibkan. Terutama di perkantoran milik pemerintah. 

Sudah diterbitkan Surat Edran (SE) Gubernur Bengkulu yang disebarkan ke setiap instansi.

“Kita sudah mendapatkan surat dari Sekretariat Negara dan sudah kita tindak lanjuti juga melalui SE gubernur,” sampainya dilansir dari rakyatbengkulu.disway.id

Satpol PP Provinsi Bengkulu juga sudah diinstruksikan mengawasi OPD Provinsi Bengkulu yang tidak memasang umbul-umbul.

BACA JUGA:Lomba Kecil-Kecilan Sambut HUT Kemri Diperbolehkan

“Jika ada OPD yang belum mengibarkan bendera maka kita minta dipasang,” katanya. 

Di sisi lain, jelang Hari Kemerdekaan RI ini, di Kota Bengkulu mulai banyak pedagang bendera dan umbul-umbul. Seperti Ajai yang berjualan di Jalan P. Nata Dirja. Dia mengaku bisa meraup Rp 300 ribu per harinya dari berdagang bendera dan umbul-umbul.

“Kalau untuk penjualan bendara saat ini sudah lumayan lancar dibanding tahun sebelumnya. Allhamdulilah hari ini (kemari red) 8 bendera laku,” ungkap Ajai.

Ia dapat berjualan bendara hingga tanggal 16 Agustus mendatang. Karena jika memasuki tanggal 17 Agustus, itu masyarakat sudah jarang ingin membeli bendera lagi. Dikarenakan sudah memasuki hari puncak kemerdekaan.

 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: