Lantik 183 Kades, Ini Pesan Bupati Bengkulu Utara

Lantik 183 Kades, Ini Pesan Bupati Bengkulu Utara

Lantik : Bupati BU Ir Mian melantik 183 kades se Kabupaten Bengkulu Utara.-Foto Ist-

BENGKULU UTARA, RADARLEBONG.DISWAY.ID - Meski diketahui ada 11 desa yang masih bersengketa terhadap penyelenggaraan Pilkades Serentak di Kabupaten Bengkulu Utara.

Namun tampaknya, sengketa Pilkades yang telah diterima Anggota DPRD Bengkulu Utara beberapa waktu lalu tak mempengaruhi akan jalannya proses pelantikan terhadap 183 Kades terpilih tersebut.

Buktinya, jumat sore (29/7), Bupati Bengkulu Utara, Ir. Mian dan Wakil Bupati Arie Septia Adinata, SE, M.AP, melantik dan mengambil sumpah Jabatan terhadap 183 Kepala Desa (Kades) Terpilih Masa Bakti 2022-2028 pada Pemilihan Kades Serentak Gelombang 1 Periode kedua. 

Dimana, pelantikan yang cukup hikmat meski diguyur hujan deras ini, dilangsungkan di halaman Kantor Bupati Bengkulu Utara.

Pantauan awak media, Bupati Bengkulu Utara Ir. H. Mian memandu sumpah janji pelantikan, yang didampingi oleh Wakil Bupati secara langsung menyerahkan SK pengangkatan serta pemasangan tanda jabatan Kades terpilih.

BACA JUGA:Dewan Bengkulu Utara Sorot Sengketa Pilkades di 11 Desa

Dalam sambutannya, Bupati Bengkulu Utara Ir Mi'an menyampaikan terima kasih kepada semua pihak atas peran serta dan keterlibatannya sehingga pilkades serentak dapat terlaksana dengan baik, khususnya kepada Jajaran Forkopimda dan masyarakat yang telah menyelenggarakan pesta demokrasi dengan tertib, aman dan sehat.

"Selamat dan sukses kepada Kepala Desa yang baru saja dilantik dan kepada masyarakat desa yang telah berhasil mempunyai pemimpin baru, semoga pemimpin baru bisa menjalankan amanah dengan baik semoga momen pelantikan yang diwarnai dengan hujan yang membawa berkah," ujarnya.

Ia mengingatkan, agar kepala desa yang sudah dilantik diharapkan bekerja sesuai aturan yang telah ditentukan. 

Terutama, peraturan tentang desa dan peraturan-peraturan yang ada di Pemerintah Daerah Bengkulu Utara. Agar nantinya, para Kades terpilih dapat menjalankan tugas dan fungsi dengan sebaik-baiknya, dengan harapan bekerja dengan sungguh-sungguh dan menjalankan visi dan misi yang telah diprogramkan.

"183 Kepala Desa yang dilantik hari ini dapat bekerja sesuai aturan yang ada, khususnya peraturan tentang desa dan peraturan-peraturan yang ada di Pemerintah Daerah Bengkulu Utara. Agar nantinya, para Kades terpilih dapat menjalankan tugas dan fungsi menjalankan visi dan misi yang telah diprogramkan demi kemajuan masyarakat desa masing-masing," imbuhnya.

Turut hadir dalam acara Wakil Bupati BU, Kepala Kejaksaan Negeri Argamakmur, Ketua Pengadilan Negeri Argamakmur, Ketua Pengadilan Agama BU, Kapolres BU, Dandim 0423 BU, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten, Ny Eko Kurnianingsih Mian, Asisten I,II dan III, dan sejumlah Anggota DPRD Bengkulu Utara, Kepala OPD, seluruh camat dan Kepala Desa Terpilih.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: