Oknum Dewan Bantah Pungut Uang Lelah Sengketa Cakades
Jumpa Pers BK DPRD BU yang membantah adanya pungli-Foto Firdaus Effendi/radarlebong-
BENGKULU UTARA, RADARLEBONG.DISWAY.ID - Oknum anggota DPRD BU, Su, membantah kabar yang menyebutkan jika dirinya telah memungut uang dari Calon Kepala Desa (Cakades) yang tengah bersengketa sebagai uang lelah.
"Tadi (kemarin, red) kita sudah memeriksa yang bersangkutan. Dalam pemeriksaan ini, yang bersangkutan membatah kabar kalau dirinya memungut uang dari cakades," kata Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Bengkulu Utara, Aliantor Harahap, SE.
Aliantor pun menjelaskan, oknum dewan berinisial SU ini, tidak mengakui kabar yang saat ini tersiar ke publik. Su, membantah melakukan pungutan uang sebesar Rp 10 juta dari HT termasuk juga mengatasnamakan Komisi I DPRD BU.
"Pihak yang disebut memberi uang dalam hal ini HT, tidak memenuhi panggilan yang kami sampaikan. Namun kita masih tetap akan meneruskan proses ini hingga jelas," ujarnya.
Sebelumnya, Rabu (27/7) Komisi I DPRD Bengkulu Utara menggelar konferensi pers, terkait hebohnya berita dugaan oknum dewan mengutip (pungli) uang Rp 10 juta dari salah satu cakades.
BACA JUGA:Tak Mau Dikambinghitamkan, Komisi I Minta BK DPRD BU Ambil Sikap
Hal ini dilakukan, usai komisi I menggelar rapat internal. Dalam hal ini, pihak komisi I DPRD BU menyerahkan sepenuhnya masalah ini kepada pihak Badan Kehormatan (BK) DPRD BU untuk mengambil sikap.
Ketua Komisi I DPRD BU, Hasdiansyah menegaskan, pihaknya dari komisi I tidak pernah menerima uang dari salah satu cakades seperti yang ramai diberitakan. Mengenai, ulah dari oknum anggota DPRD BU yang telah mencatut nama komisi I dan mencoreng nama baik lembaga dewan, pihaknya telah melaporkan masalah ini ke Badan Kehormatan (BK) untuk ditindaklanjuti.
"Kami tidak mau dikambinghitamkan atas permasalahan ini. Kami ini benar-benar bekerja, tidak ada atas perintah atau tekananan siapapun," ujar Hasdiansyah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: