Parpol Peserta Pemilu 2024 Bakal Ikuti Bimtek
Ketua KPU Lebong Shalahuddin Al Khidhr, SE. -Foto Amri Rakhmatullah/radarlebong-
LEBONG, RADARLEBONG.DISWAY.ID - Jelang tahapan pendaftaran partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 pada 1 hingga 14 Agustus 2022 mendatang sesuai dengan PKPU nomor 4 tahun 2022, KPU Kabupaten Lebong bakal menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) terhadap parpol yang ada di Lebong.
"Bimtek ini rencananya akan kita gelar pada 29 Juli mendatang," kata Ketua KPU Lebong, Shalahuddin Al Khidhr, SE.
Dijelaskannya, bimtek ini merupakan tindak lanjut dari bimtek yang sudah dilaksanakan KPU RI berkaitan dengan PKPU nomor 4 tahun 2022 tentang tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Parpol peserta pemilu.
BACA JUGA:Sakernas 2022, BPS Lebong Terjunkan 24 Petugas
"Bimtek yang sudah dilaksanakan KPU RI ini adalah menyamakan persepsi penyelenggara Pemilu mengenai PKPU 4 tahun 2022," jelasnya.
Dalam bimtek yang bakal dilaksanakan pihaknya nanti yakni menyampaikan hasil bimtek yang sudah digelar KPU RI kepada parpol yang ada di Lebong.
"Melalui bimtek ini kita harapkan calon peserta pemilu, bisa mendapatkan gambaran mulai dari proses pendaftaran, verifikasi hingga penetapan parpol peserta pemilu," singkatnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: