Hati- Hati Ada LSM Pakai Nama dan Logo Mirip KPK

Hati- Hati Ada LSM Pakai Nama dan Logo Mirip KPK

Plt Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Lebong M. Ikram, S.Sos-Foto Amri Rakhmatullah/radarlebong-

LEBONG, RADARLEBONG.DISWAY.ID - Masyarakat Lebong tampaknya harus lebih jeli akan lembaga yang mengatasnamakan lembaga antirasuah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) milik pemerintah.

Pasalnya, berdasarkan laporan dari warga maupun instansi vertikal yang ada di Kabupaten Lebong, jika ada salah satu LSM yang nama dan lambangnya menyerupai lembaga pemerintah

Untuk itu, jika tak ada kendala hari ini (26/7), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Lebong  menjadwalkan memanggil Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komite Pengawasan Korupsi (KPK).

Pemanggilan berkaitan dengan logo LSM tersebut yang dianggap menyerupai lembaga negara. 

Terlebih dalam aturan terbaru, nama maupun lambang Organisasi Masyarakat (Ormas) termasuk LSM tidak diperbolehkan sama dengan nama, lambang, bendera atau atribut lembaga pemerintahan.

"Besok (hari ini, red) kami akan berencana untuk memanggil LSM yang bersangkutan untuk dilakukan klarifikasi dan meminta LSM tersebut untuk merubah nama dan lambang LSM-nya," kata Plt Kepala Banda Kesbangpol Kabupaten Lebong M. Ikram, S.Sos.

BACA JUGA:5 Tahun Tanpa Tersentuh Perbaikan, Akhirnya Gedung DPRD Lebong Direhab

Lanjut Ikram, seharusnya  lambangnya dirubah, singkatannya juga bukan seperti itu (KPK, red). 

" Harus dijelaskan jika mereka ini adalah LSM. Contohnya LKPK (LSM Komite Pengawasan Korupsi, red). Jadi tidak dibayangkan seperti KPK sebagai lembaga resmi yang dibentuk negara. Dan, ini kan sudah jelas dalam aturan tidak diperbolehkan LSM atau Ormas memakai lambang, yang sama dengan nama, lambang, bendera atau atribut lembaga pemerintahan," ungkapnya.

Pihaknya pun, tambah Ikram, sudah berkoordinasi dengan pengurus LSM yang bersangkutan dan akan dilakukan klarifikasi.

"Mereka kan bukan lembaga  pemerintah, tetapi mereka hanya lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) jadi mereka harus merubah nama dan lambangnya, atau mereka menambah huruf agar masyarakat bisa membedakan mana yang lembaga pemerintah (KPK,red). Semoga saja persoalan ini ada titik temu dan mereka bisa merubah nama dan lambang LSM nya " tukasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: