Sertifikasi untuk Tukang Diundur Dulu Ya

Sertifikasi untuk Tukang Diundur Dulu Ya

Kabid Jakon Dinas PUPR-Hub Lebong Eldi Satria, ST. -Foto Amri Rakhmatullah-Foto Amri Rakhmatullah

LEBONG, RADARLEBONG.DISWAY.ID - Sejatinya sertifikasi tukang alias pekerja konstruksi akan dilaksanakan pada Agustus mendatang. 

Hanya saja, karena anggaran yang terbatas kegiatan ini terpaksa diundur antara September atau Oktober mendatang. 

"Memang rencana awalnya kegiatan ini akan dilaksanakan bulan Agustus, tapi karena anggaran yang tidak memungkinkan. Terpaksa kita undur," kata Kabid Jakon Dinas PUPR-Hub Lebong Eldi Satria, ST. 

Disebutkannya, anggaran yang tersedia saat ini hanya sebesar Rp 40 juta dengan estimasi jumlah peserta sebanyak 50 orang. Dirinya mengaku masih berkoordinasi dengan Balai Jasa Konstruksi Wilayah II Palembang mengenai jumlah peserta kegiatan ini.

BACA JUGA:2 Oknum Wartawan Tersangka, Perangkat Desa Wajib Lapor 

"Karena kuotanya terbatas, pemerintah desa akan kami minta untuk menyiapkan satu peserta saja," jelasnya.

Saat ini, tambahnya, di Kabupaten Lebong tercatat sudah ada sebanyak 300 tukang atau pekerja konstruksi yang telah bersertifikat ahli dari Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK). Pekerja yang telah memiliki sertifikat ini merupakan hasil kegiatan sertifikasi tukang yang sudah dilaksanakan sejak 2016 hingga 2021 lalu. 

"Sesuai dengan UU nomor 18 tahun 1999 dan UU Nomor 2 tahun 2017 tentang Jasa Kontruksi, seluruh pekerja yang diperkerjakan harus mengantongi sertifikasi dari LPJK resmi," singkatnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: