Piutang Ratusan Juta Dana Bergulir Sejak 2012 Belum Dikembalikan

Piutang Ratusan Juta  Dana Bergulir Sejak 2012 Belum Dikembalikan

Kabid Perdagangan, Arnaldi Sucipoto, ST, ME-Foto Adrian Roseple-Radar Lebong

LEBONG, radarlebong.disway.id - Piutang dana bergulir yang menjadi temuan pemeriksaan BPK RI tahun anggaran 2012 silam, ternyata hingga saat ini belum juga tuntas. 

Tak tanggung-tanggung, jumlah piutang dana bergulir yang dikembalikan ini jumlahnya mencapai ratusan juta rupiah. 

Plt. Kepala Disperindagkop dan UKM Lebong, Iwan Jang Jaya, SE melalui Kabid Perdagangan, Arnaldi Sucipoto, ST, ME, tidak menampik jika hingga saat ini piutang dana bergulir ini belum dilunasi oleh peminjam. Disebutkannya, jumlah piutang dana bergulir yang belum dilunasi ini lebih kurang sebesar Rp 984 juta. 

"Sesuai laporan piutang dan penyisihan pinjaman dana bergulir Kabupaten Lebong bersumber dari dana APBD tahun anggaran 2005 sampai 2010 itu dialokasikan sebesar Rp 2,085 miliar, yang sebelumnya dipinjamkan kepada nasabah atau UMKM di Lebong," katanya. 

Dijelaskannya, Rp 2,085 miliar dipinjamkan kepada 268 pelaku UMKM di Lebong hanya beberapa peminjam saja yang mengembalikan. 152 peminjam tidak mengembalikan pinjaman dana bergulir dengan nilai sebesar Rp 984.737.000. 

BACA JUGA:Depan Dewan Dapil I, Warga Curhat Bantuan Rumah Yang Batal dan Biaya Pendidikan Yang Fantastis

"Ada beberapa jaminan yang mereka (peminjam, red) berikan seperti Sertifikat Hak Milik (SHM), Akta jual beli, dan BPKB. Tetapi, dari 152 peminjam yang belum mengembalikan pinjaman, saat ini bukti jaminan yang tersisa cuma ada 80 jaminan saja, sisanya tidak diketahui apakah sudah dilunasi atau belum. Karena, pinjaman dana bergulir ini dipegang oleh pejabat sebelumnya," jelasnya. 

Untuk menyelesaikan persoalan yang masih menjadi temuan BPK RI ini, ia mengaku sudah menyurati Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bengkulu untuk meminta petunjuk dan memfasilitasi penyelesaian masalah tersebut. 

"Kami sudah bersurat pihak KPKNL Bengkulu memberikan ruang konsultasi dan koordinasi terkait penyelesaian piutang dana bergulir, yang sempoat menjadi temuan BPK RI Perwakilan Bengkulu tersebut," demikian Arnadi Sucipto. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: