Selamatkan Generasi Muda dari Bahaya Game Online

Selamatkan Generasi Muda dari Bahaya Game Online

Senator Muda Indonesia Hj Riri Damayanti John Latief-tangkapan layar-instagram @riridamayanti

BENGKULU, radarlebong.disway.id - Di era saat ini tak bisa dipungkiri teknologi berperan penting.

Tak hanya memberikan dampak positif, namun tentusaja teknologi khususnya gadget juga memberikan dampak buruk bagi generasi muda saat ini.

Untuk itu, Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Hj Riri Damayanti John Latief mengatakan, pemerintah perlu memastikan agar 204,7 juta warga Indonesia yang saat ini menjadi pengguna internet selamat dari dampak buruk penggunaannya.

" Game online kian meresahkan. Jadi mulai sekarang stop, tingkatkan pengawasan, blokir yang tersisa, selamatkan generasi muda dari bahaya game online ini," kata Hj Riri Damayanti John Latief, dalam Siaran Persnya (15/7/2022).

BACA JUGA:Cegah Meluasnya PMK, Pemda Diminta Siaga

Kakak Pembina Duta Generasi Berencana (GenRe) BKKBN Provinsi Bengkulu ini menyatakan dukungan atas tindakan hukum Kepolisian terkait penyimpangan penggunaan internet yang secara nyata telah meningkatkan perilaku kriminal di tengah-tengah masyarakat.

"Saya sama sekali tidak anti dengan perkembangan teknologi informasi. Perkembangan teknologi informasi ini nggak bisa dihindari. Tapi jangan sampai menabrak nilai-nilai Pancasila. Judi online ini membelakangi Ketuhanan Yang Maha Esa," ujar Hj Riri Damayanti John Latief.

Dewan Penasehat DPD Generasi Anti Narkoba Nasional (GANN) Provinsi Bengkulu ini juga memaparkan,  telah banyak menerima keluhan orang tua atas perilaku millenial yang bermain judi online karena banyak waktunya yang habis terbuang sia-sia.

"Yang harusnya banyak belajar jadi nggak belajar. Orang tua susah cari uang dihabiskan untuk beli chip. Ibadahnya terbengkalai. Banyak dampak buruk lainnya sehingga ini harusnya jadi perhatian serius buat pemerintah," ungkap Hj Riri Damayanti John Latief.

BACA JUGA:Dorong Regulasi Koperasi Menuju Pertumbuhan Ekonomi

Termasuk juga, lanjut Riri, kejadian penipuan jual beli hewan kurban yang mengakibatkan jamaah sebuah masjid gagal menyempurnakan ibadahnya di Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah, gara-gara game online.

"Memang sudah ada jutaan konten negatif yang diblokir sejak tahun 2018 sampai 28 Mei 2022 kemarin. Tapi kasus di Bengkulu Selatan dan di banyak tempat lainnya menunjukkan pengawasan atas konten negatif seperti perjudian masih perlu ditingkatkan," kata Hj Riri Damayanti John Latief, Jumat (15/7/2022).

Alumni Fakultas Psikologi Universitas Indonesia ini menambahkan, judi telah terbukti membuat orang malas berikhtiar atau berusaha, menjauhkan orang mengingat Allah subhanahu wa ta'ala, menebar rasa permusuhan dan kebencian di antara sesama manusia.

"Lebih bahaya dari narkoba, judi bisa bikin candu, mengganggu kesehatan mental, meningkatkan kriminalitas dan lain-lain. " tutup Hj Riri Damayanti John Latief. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: