Waduh, DD 36 Desa Terdata Masih Ada Silpa
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Lebong menggelar rakor penyelesaian selisih dana silpa TA 2019-2021. -Foto Adrian Roseple-Radar Lebong
LEBONG, radarlebong.disway.id - Dari 93 desa dalam Kabupaten Lebong, 36 desa diantaranya mengalami selisih silpa dana desa tahun anggaran 2019-2021.
Bahkan, beberapa nilai silpa di beberapa desa ini ada yang mencapai angka Rp 400 juta.
"Iya, sesuai hasil rakor yang kita laksanakan hari ini (kemarin,red) bersama Kanwil Perbendahaaraan Provinsi Bengkulu, kami (PMD,red) diminta untuk bersurat menyampaikan kronologis selisih silpa tersebut ke Dirjen perbendahaaraan negara tebusan KPPN," kata Kepala PMD Lebong, Reko Haryanto, S.Sos, M.Si melalui Kabid PMD Lebong, Herru Dana Putra, ST, M.Ak.
Disebutkan Herru, bahwa terdapat 36 desa yang mengalami selisih silpa siskeudes dan omspan.
BACA JUGA:Lewat Batas Deadline, Kendis Tarik Paksa
Dari jumlah itu, hanya 14 desa saja yang nilai selisih silpa besar, bahkan satu desa ada yang mencapai angka Rp 400 juta.
Namun, Ia mengaku belum bisa menyampaikan secara keseluruhan nilai selisih silpa tersebut, karena masih akan dilakukan penghitungan ulang oleh pihaknya sebelum diinput ke dalam omspan.
"Persoalannya desa tidak menginput ouput ke omspan, sehingga kami PMD diminta untuk bersurat ke Dirjen perbendahaaran supaya desa bisa kembali melakukan input ke dalam omspan," terangnya.
Tak hanya itu, pihaknya juga meminta untuk memfixkan kembali nilai selisih silpa siskeudes dan omspan, kemudian desa juga diminta untuk mempersiapkan Peraturan Desa (Perdes) Laporan Pertanggujawaban (Lpj), rekening koran dan Spj print out siskeudes.
"Secepatnya kami akan bersurat ke Dirjen perbendaharaan untuk penyelesaian selisih silpa dana desa tersebut. Diharapkan desa yang bersangkutan agar mempersiapkan perdes, Lpj, rekening koran dan Spj print out siskeudes,"tukasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: