Perencanaan Belum Siap " Biang Kerok" Gedung NICU Bernilai 5 M Terancam Batal

Perencanaan Belum Siap

Kabag Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Setkab Lebong Dodi Irawan, ST-Foto Amri Rakhmatullah-Radar Lebong

LEBONG, radarlebong.disway.id  - Berdalih perencanaan pembangunan fisik yang hingga pertengahan Semester II ini belum siap. Menjadi penyebab, sehingga Gedung NICU ( Neonatal Intensive Care Unit ) di RSUD Lebong dengan pagu anggaran Rp 5 miliar terancam batal.

Sementara untuk, kegiatan fisik dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022 sudah seluruhnya dilimpahkan ke unit kerja pengadaan barang/jasa (UKPBJ), untuk dilakukan proses lelang atau tender.

Kabag Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Setkab Lebong Dodi Irawan, ST, yang dikonfirmasi membenarkan jika saat ini paket tersebut masih dalam proses lelang atau tender. 

Diakuinya, paket pembangunan NICU memang sedikit terlambat dilimpahkan ke UKPBJ untuk dilakukan lelang karena dinilai tak siap dalam perencanaan. 

BACA JUGA:Reward Paskibraka 2022, Anggarannya Baru Diusulkan

Meski demikian ia masih optimis pada 21 Juli mendatang paket tersebut sudah terkontrak.

"Lelang pembangunan gedung NICU saat ini masih dalam berproses. Sesuai dengan jadwal yang kami susun, insya allah tanggal 21 sudah terkontrak," katanya

Lanjut Dodi, secara keseluruhan, seluruh paket DAK infrastruktur sudah diproses. Bahkan untuk paket di Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPR-Hub) seluruhnya sudah selesai tender dan terkontrak. Begitu juga dengan DAK di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud). 

Sementara, lanjut Dodi, paket DAK lainnya di Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) pelaksanaannya melalui pejabat pengadaan sehingga tak bisa dimonitoring terlalu jauh. Untuk di RSUD ada dua paket DAK, yaitu Pembangunan gedung  Pediatric Intensive Care Unit (PICU) dan gedung NICU. 

BACA JUGA:Lapangan Pekerjaan Minim, 2.041 jiwa Warga Lebong Menganggur

"Untuk pembangunan PICU sudah selesai lelang atau tender, tinggal lagi pembangunan gedung NICU yang saat ini masih berproses," jelasnya 

Ia menambahkan, tinggal lagi setelah proses lelang atau tender selesai,  masing-masing OPD untuk segera menginput data-data yang diperlukan dalam pelaporan OM-SPAM sehingga untuk pencairan dananya sudah terekap.

"Kami hanya sebatas melaksanakan lelang atau tender. Untuk proses pelaporan OM-SPAM merupakan kewenangan masing-masing OPD penerima DAK, " tukasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: