DD Tahap II, Belum Satupun Desa yang Mengajukan
Dana Desa Tahap II hingga kemarin masih belum satupun desa yang mengajukan ke Dinas PMD.-Ilustrasi-Internet
LEBONG, radarlebong.disway.id - Dari sebanyak 93 desa dalam Kabupaten Lebong, hingga Senin (11/7) kemarin belum satupun yang sudah menyerahkan berkas pengajuan Dana desa (DD) dan Alokasi Dana desa (ADD) 40 persen tahap II tahun anggaran 2022.
Hal ini diakui Plt, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Lebong, Reko Haryanto, S.Sos, M.Si melalui Kabid PMD, Herru Dana Putra, ST, M.Ak.
"Kalau sampai hari ini (kemarin,red) belum ada satupun desa yang menyerahkan berkas pengajuan tahap II," kata Herru.
Diakuinya, saat ini tidak ada petunjuk lain yang mesti harus ditunggu oleh masing-masing desa untuk menyerahkan berkas pengajuan tersebut, karena aturannya sudah jelas dan syarat-syarat pengajuan sudah disebutkan dalam PMK.
BACA JUGA:Catat, Pelaporan DAK Secara Online Ditenggat 21 Juli
"Sekarang tidak kendala lagi bagi desa untuk menyerahkan berkas pengajuan, sesuai dalam PMK cukup menyerahkan laporan realisasi pertanggungjawaban tahap III tahun anggaran sebelumnya dan LKPJ realisasi tahap I tahun 2022," terangnya.
Untuk itulah, pihaknya mengimbau kepada seluruh desa yang sudah merealisasikan anggaran tahap I, agar segera menyerahkan berkas pengajuan yang dimaksud. Apalagi mengingat saat ini sudah memasuki pertengahan bulan Juli 2022.
"Sudah memasuki pertengahan tahun desa belum satupun yang sudah mencairkan tahap II. Diimbau bagi desa yang sudah melengkapi ataupun menyusun berakas pengajuan agar segera diserahkan ke masing-masing kecamatan, untuk selanjutnya diserahkan ke PMD," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: