Rumah Penerima Bansos akan Diberi Label Cat Pilok

Rumah Penerima Bansos akan Diberi Label Cat Pilok

Kadis Sosial Lebong-Foto Adrian-Foto Adrian

LEBONG,radarlebong.disway.id - Untuk mengedepankan asas transparansi dalam penyaluran bantuan sosial yang berasal dari pemerintah, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lebong bakal memberi label pada setiap rumah penerima bansos dari pemerintah. 

"Pemberian tanda sebagai penerima bansos ini rencananya akan dilaksanakan dalam waktu dekat, sekarang kita masih menunggu penyaluran bansos PKH tahap dua," ungkap Plt. Kepala Dinas Sosial Lebong, Puji Warno, kemarin (6/7).

Dijelaskannya, label yang akan dipasangi ini bukan dalam bentuk stiker ataupun plakat merek melainkan berupa label yang dibuat dengan menggunakan cat pilok. Menurutnya, hal ini dimaksudkan untuk memastikan jika bansos yang disalurkan pemerintah ini tepat sasaran.                                                                                               BACA JUGA:HUT Bhayangkara, Tingkatkan Sinergitas Wujudkan Pelayanan Terbaik Bagi Masyarakat                      

"Dengan label ini juga bisa diketahui, KPM menerima bansos apa saja. Sehingga bisa sama-sama diketahui oleh seluruh masyarakat," terangnya. 

Selain itu, lanjutnya, pemasangan label ini juga bagian dari evaluasi apakah penerima bansos ini masih layak untuk menerima bansos atau sebaliknya. Terlebih, hingga saat ini masih banyak warga miskin lainnya yang belum tersentuh bansos dari pemerintah. 

"Kami juga sudah melakukan verval DTKS warga penerima bansos, dari hasil verval tersebut akan menjadi salah satu acuan kami untuk memasang plakat di rumah-rumah KPM penerima bansos," terangnya.

Pihaknya mengimbau bagi warga yang masih terdaftar sebagai penerima bansos namun sudah mampu, agar mengundurkan diri secara mandiri sebagai penerima bansos. Sehingga, memberikan kesempatan warga miskin lainnya untuk mendapatkan bansos dari pemerintah. 

Berdasarkan data terbaru, total KPM penerima bansos program PKH dan BPNT se-Kabupaten Lebong mencapai sebanyak 14.938 KPM. Diantaranya, 1.245 jiwa warga penerima program BPNT dan 4.693 KPM warga penerima PKH.

"Semoga melalui pemasangan plakat itu nantinya, mereka yang sudah mampu bisa dengan sendirinya mengundurkan diri dan memberikan kesempatan bagi warga lain yang benar-benar mengharapkan bantuan pemerintah," demikian Puji Warno. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: