Setelah 2 Tahun,Akhirnya Mobnas Wabup Dikembalikan

Setelah 2 Tahun,Akhirnya Mobnas Wabup Dikembalikan

Mobnas Wabup Yang Dikembalikan.-Foto Amri-Foto Amri

LEBONG, radarlebong.disway.id - Setelah lebih kurang 2 tahun, mobil dinas jenis Mitsubishi Pajero Sport warna putih BD 1439 HY yang sebelumnya digunakan oleh mantan Wakil Bupati (Wabup) Lebong, kemarin (5/7) akhirnya dikembalikan ke Pemkab Lebong. Pengembalian ini dilakukan setelah disurati oleh Pemkab Lebong. 

 

"Dari laporan yang kita dapatkan dari Bidang Aset, mobnas ini sudah 2 tahun belum dikembalikan oleh pemegang sebelumnya. Karena itu, kita menyampaikan surat resmi meminta agar mobnas ini dikembalikan. Selain mobnas Pajero, satu mobnas lain yang juga sudah dikembalikan yakni mobnas jenis Toyota Inova yang sebelumnya digunakan oleh Sekretaris Dinkes Lebong," ungkap Sekda Lebong, H. Mustarani Abidin, SH, M.Si. 

 

Dijelaskannya, permintaan pengembalian mobnas ini dilakukan sebagai tahapan untuk melaksanakan lelang kendaraan dinas Pemkab Lebong. Dirinya juga mengaku, Pemkab Lebong sudah 2 kali menyampaikan surat resmi kepada pemegang kendaraan dinas untuk segera mengembalikan mobnas yang dimaksud. 

BACA JUGA:Kabar Buruk, PPPK Hanya Formasi Tenaga Pendidik, Chandra : Kesehatan dan Teknis Tunggu Rakor

"Sudah 2 kali kita surati, mudah-mudahan saja mereka dapat segera mengembalikan mobnas itu," harapnya. 

 

Mengingat pelaksanaan lelang kendaraan dinas ini akan segera dilaksanakan, ia mengimbau kepada pemegang kendaraan dinas untuk segera mengembalikan ke Pemkab Lebong. Pasalnya, Pemkab Lebong tidak akan segan-segan melakukan penarikan paksa jika kendaraan ini tidak dikembalikan. 

 

"Tapi kita berharap agar pemegang kendaraan dinas ini bisa mengembalikan kendaraan tersebut ke Pemkab Lebong," terangnya.

 

Lelang kendaraan dinas ini, tambahnya, selain karena usia kendaraan yang sudah memasuki syarat untuk dihapuskan. Hal ini juga dilakukan untuk menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Kabupaten Lebong. (bye)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: