Darurat PMK , Lebong Usul Bantuan Vaksin PMK ke Provinsi
Meski belum ditemukan kasus PMK di Lebong, namun tetap waspada.-Foto Dok-Foto Dok
LEBONG, radarlebong.disway.id - Kendatipun belum ditemukan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) menyebar ke ternak milik warga di Kabupaten LEBONG.
Namun, Kabupaten Lebong tetap waspada dengan melakukan pengawasan terhadap keluar-masuk hewan ternak yang bakal diperketat untuk mengantisipasi wabah tersebut.
Plt. Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan (Disperkan) Lebong, Hedi Parindo, SE mengaku jika Lebong saat ini belum memiliki anggaran khusus untuk pengadaan vaksin PMK.
Sebab, wabah ini sendiri baru terjadi sehingga alokasi anggaran pengadaan vaksin inipun belum sempat diusulkan saat pembahasan RAPBD sebelumnya.
"Namun, kita akan mencoba untuk meminta bantuan dari Pemprov Bengkulu untuk memenuhi kebutuhan vaksin PMK di Lebong," ungkapnya dalam rakor penanganan PMK di aula Disperkan Lebong kemarin (4/7).
BACA JUGA:Nyaris Putus, Jalan di Rimbo Pengadang Baru Ditinjau BPBD Bengkulu
Selain itu, lanjutnya, hingga saat ini Kabupaten Lebong masih nihil wabah PMK yang menyerang hewan ternak warga. Namun, upaya antisipasi agar wabah ini tidak masuk ke Lebong patut untuk menjadi perhatian serius semua kalangan.
"Di Bengkulu ini ada 4 Kabupaten yang terpapar wabah PMK, sedangkan di Lebong masih dalam zona hijau atau nihil kasus. Untuk itulah kami akan berkoordinasi apa yang menjadi kendala saat ini baik pihak provinsi maupun kementerian. Mudah-mudahan ada solusi yang ditawarkan terutama pengalokasikan bantuan dosis vaksin," ucapnya.
Sementara itu, Kabag Ops Polres Lebong, Kompol Mulyadi, yang juga merupakan Tim Satgas PMK Lebong ini menyampaikan jika sebelumnya pihaknya sudah menginstruksikan ke seluruh Polsek untuk memperketat pengawasan keluar masuknya angkutan yang membawa hewan ternak.
BACA JUGA:Mau Gunakan Fasum, Harus Sudah Vaksin Booster
Bahkan, setiap hewan yang masuk ke Lebong harus memiliki surat keterangan sehat dari Puskeswan.
"Benar, respon cepat yang kita lakukan yaitu melakukan pemeriksaan hewan ternak yang masuk ke Lebong, salah satunya perketat area perbatasan yang berada di Polsek Lebong Atas dan Polsek Rimbo Pengadang," ucapnya.
Dipastikannya hingga saat ini belum ditemukannya kasus virus PMK terhadap hewan ternak yang masuk ke Lebong.
Dirinya juga mengatakan disamping mengawasi keluar-masuknya hewan ternak, pihaknya juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat di Kabupaten Lebong mengenai PMK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: