KPU Temukan 78 Data Pemilih Terverifikasi Ganda

KPU Temukan 78 Data Pemilih Terverifikasi Ganda

KPU Lebong melaksanakan rakor Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) tahun 2022.-Foto Amri Rakhmatullah-Foto Amri Rakhmatullah

radarlebong.disway.id -  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lebong menemukan adanya 78 data pemilih yang terverifikasi ganda. 

Jumlah tersebut dari 1.285 data pemilih ganda yang berasal dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Kabupaten Lebong, dari data tersebut

Ketua KPU Lebong, Shalahuddin Al Khidhr SE, usai rakor PPDB kemarin (1/7) menjelaskan dari 1.285 data ganda dari Kemendagri ini, setelah dilakukan validasi oleh pihaknya didapati sebanyak 697 data pemilih ganda.

Selanjutnya, hasil validasi ini diverifikasi kembali ke lapangan dan didapati 78 data pemilih terverifikasi ganda. 

"78 data pemilih yang terverifikasi ganda ini, kita temukan benar ada di Lebong," ungkapnya. 

BACA JUGA:PWI Tolak Usulan Wartawan Terima Tunjangan dari Pemerintah

Selain itu, lanjutnya, proses validasi dan verifikasi ini masih akan dilakukan pihaknya dengan cara turun langsung ke lapangan. 

Hal ini juga akan melibatkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Lebong. 

Disisi lain, pihaknya juga mengimbau warga di Kabupaten Lebong untuk memanfaatkan aplikasi Lindungi Hakmu yang bisa diunduh melalui ponsel masing-masing. 

Melalui aplikasi ini masyarakat bisa mengecek data diri mereka apakah sudah terdaftar sebagai pemilih atau sebaliknya. 

"Warga tidak perlu takut kehilangan hak pilihnya, karena data pemilih ini bisa dicek melalui aplikasi Lindungi Hakmu," singkatnya. 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: