Pemerintah Tetapkan Idul Adha 10 Juli, Muhammadiyah 9 Juli

Pemerintah Tetapkan Idul Adha 10 Juli, Muhammadiyah 9 Juli

asil pemantauan hilal hari raya Idul Adha ditetapkan jatuh pada hari Minggu tanggal 10 Juli 2022.-disway.id-Foto : Ist

radarlebong.disway.id –   Pemerintah Pusat melalui Kementerian Agama ( Kemenag ) menetapkan hari raya Idul Fitri 1443 H jatuh pada hari Minggu, 10 Juli 2022.

Penetapan tersebut, setelah Sidang Isbat penentuan 1 Zulhijah 1443 H sekaligus penentuan Idul Adha 2022, yang digelar Kemenag RI, pada hari Rabu 29 Juni 2022, dari hasil pemantauan hilal.

Sementara itu, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah telah menetapkan 10 Zulhijah 1443 H atau hari raya Idul Adha jatuh pada Sabtu, 9 Juli 2022. 

Hal tersebut tertuang dalam Maklumat Nomor 01/MLM/I.0/E/2022 tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadhan, Syawal, dan Zulhijah 1443 H.

Dalam konferensi pers sidang isbat yang digelar di kantor Kemenag RI.  Posisi hilal belum sesuai dengan ketentuan MAMBIS. 

BACA JUGA:Jelang Idul Adha, Pencurian Hewan Ternak Rawan

Dimana, Kementerian Agama RI menggunakan metode kriteria MABIMS atau Menteri-menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura dalam rukyatul hilal.

Posisi tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat.

"Dari 86 titik belum ada yang melihat hilal. Oleh karenanya,berdasarkan hisab belum memenuhi kriteria, dan laporan hilal belum terlihat, bahwa 1 Zulhijah jatuh pada 1 Juli 2022," ujar Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid Sa'adi.

Dengan begitu, lanjut Wamenag,  secara mufakat 1 Zulhijah 1443 H jatuh pada Jumat 1 Juli 2022 Masehi. 

" Dan, Idul Adha 1443 H jatuh pada Minggu, 10 Juli 2022," lanjutnya. 

Hal tersebut selaras dengan pemaparan anggota Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kementerian Agama, Thomas Djamaluddin terkait posisi bulan dan hilal.

"Hari ini menggunakan kriteria MABIMS wilayah Indonesia dan Asia Tenggara belum memenuhi kriteria. Tinggi bulan belum 3 derajat, elongasinya baru sekitar 5 derajat kurang," kata Thomas Djamaluddin. 

"Dengan kriteria baru MABIMS, (esok) masih belum memenuhi kriteria karena tinggi bulan masih kurang dari 3 derajat," ujar Thomas. "Kemudian, elongasinya juga kurang dari 5 derajat, artinya belum memenuhi kriteria," lanjut dia. Oleh karena itu, hilal tidak dapat dirukyat pada malam ini.

Ketinggian hilal diketahui juga menyesuaikan dengan lokasinya

Sidang Isbat ini juga dihadiri oleh Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar, pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI), Komisi VIII DPR RI, dan perwakilan Ormas Islam.

Artikel Telah Tayang di https://disway.id/read/580813/Pemerintah-Umumkan-Hasil-Sidang-Isbat-Idul-Adha-Jatuh-10-Juli-2022-5-Amalan-Sunnah-yang-Bisa-Kamu-Ikuti/30

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: