Jadwal Ulang Paripurna Raperda Pertanggungjawaban APBD Lebong 2021
DPRD Lebong-Foto Dok-Radar Lebong
LEBONG, radarlebong.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Lebong (DPRD) Lebong akan kembali menjadwal ulang rapat paripurna.
Dimana, harusnya, kemarin, dengan agenda Raperda Pendapat Akhir Fraksi terhadap Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lebong tahun 2021.
Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Lebong, Cahya Sectiantoro, SH membenarkan bahwa untuk pelaksanaan rapat paripurna yang sebelumnya telah dijadwalkan kemarin, dibatalkan.
Karena tidak kuorumnya anggota DPRD Lebong.
" Karena tidak kuorum, sehingga hari ini (kemarin) pelaksanaan rapat Paripurna batal,” kata Sekwan.
BACA JUGA:Belum Miliki Kantor, 3 OPD Baru Masih Numpang
Ia mengatakan, paripurna belum bisa dilakukan hari ini ( kemarin,red ) kemungkinan, masih ada pembahasan di tingkat fraksi.
Akan tetapi, dirinya belum bisa memastikan pelaksanaan rapat paripurna ulang.
“Belum tahu kita kapan, nanti akan kita sampaikan kembali dengan Pimpinan. Pimpinan yang nanti akan menentukan kapan jadwal ulang paripurna," singkatnya. (bye)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: