Mari Bun, Ada Kabar Baru Soal Migor Curah, Beli Pakai Ini..

Mari Bun, Ada Kabar Baru Soal Migor Curah,  Beli Pakai Ini..

-Ilustrasi-Minyak Goreng Curah / Foto JPNN

JAKARTA, radarlebong.com  - Berdasarkan hasil koordinasi 3 kementrian yakni Kemenko Perekonomian, Kemendag dan Kementerian Perindustrian. Mulai besok, bagi masyarakat yang akan membeli minyak goreng curah rakyat (MGCR) pakai aplikasi Pedulilindungi. 

Masyarakat dapat mengakses segala informasi terkait sosialisasi penjualan dan pembelian MGCR melalui kanal resmi media sosial instagram @minyakita.id dan juga website linktr.ee/minyakita.

Sementara itu, Pemerintah juga memberikan kemudahan bagi masyarakat  yang tidak memiliki aplikasi pedulilindungi, cukup menggunakan NIK atau KTP yang ditunjukkan kepada pedagang MGCR. 

Namun, aturan tersebut baru diterapkan usai masa sosialisasi pembelian minyak goreng menggunakan Pedulilindungi mulai besok hingga dua pekan kedepan. 

BACA JUGA:Polisi Telusuri Dugaan Penimbunan Minyak Goreng

" Begitu selesai masa sosialisasi, langsung akan diterapkan sistem jual beli MGCR menggunakan Pedulilindungi dan NIK," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan.

Lanjut Luhut, masyarakat harus menggunakan Pedulilindungi atau menunjukkan NIK untuk membeli MGCR dengan HET. Dimana, pembelian MGCR di tingkat konsumen akan dibatasi maksimal 10 kg untuk satu NIK per harinya dan dijamin bisa diperoleh dengan harga eceran tertinggi yakni Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kilogram.

MGCR dengan harga tersebut bisa diperoleh di penjual atau pengecer yang terdaftar resmi dalam program Simirah 2.0 dan juga melalui Pelaku Usaha Jasa Logistik dan Eceran (PUJLE) yakni Warung Pangan dan Gurih.

Luhut juga menjelaskan, pemerintah melakukan upaya perubahan sistem ini untuk memberikan kepastian akan ketersediaan dan keterjangkauan harga minyak goreng bagi seluruh lapisan masyarakat.

" Saya ingin nantinya distribusi bisa dipastikan berjalan hingga ke level terbawah. Jangan sampai ada daerah yang tidak mendapatkan minyak goreng curah rakyat di bawah kebutuhannya. Tapi ini semua masih akan membutuhkan waktu,” tegas Luhut.

Luhut juga telah membentuk Task Force untuk menyebarluaskan informasi terkait transisi sistem baru kepada masyarakat.

Tim ini nantinya akan menyediakan berbagai saluran informasi untuk melayani pertanyaan ataupun keluhan yang muncul dari masyarakat terkait pembelian MGCR.

“Ini merupakan upaya bersama dari Kementerian dan Lembaga terkait untuk mengurai masalah terkait minyak goreng.”

Pada tahap awal tentu akan membutuhkan penyesuaian, tapi saya yakin masyarakat pasti bisa cepat beradaptasi dengan sistem baru ini, karena tujuannya adalah untuk kebaikan bersama,” tambah Luhut. (yud/RadarCirebon)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: