Wabah Belum Berakhir, Jangan Lengah

Wabah Belum Berakhir, Jangan Lengah

-Jalannya pelaksanaan vaksinasi beberapa waktu lalu.-

LEBONG, radarlebong.com - Menindaklanjuti surat dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Ketentuan Perjalanan Orang dalam Negeri pada masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Surat Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu Nomor 1955/V.2.Kes/VI/2022 Tanggal 14 Juni 2022.

Kemarin (23/6), bertempat di Aula Dinas Kesehatan (Dinkes) Lebong, Tim Satgas Covid-19 Kabupaten menggelar FGD evaluasi peran Satgas Covid-19 tingkat Kabupaten Lebong.

Kepala Dinkes Lebong, Rachman, SKM, melalui Sekretaris, H. Kusrin, SST menjelaskan FGD evaluasi peran Satgas Covid-19 ini digelar untuk mengetahui sudah sejauh mana peran serta Satgas Covid-19 dalam melakukan upaya pencegahan penyebaran wabah virus corona di Kabupaten Lebong.

Sehingga melalui FGD ini masing-masing diminta untuk menyampaikan kegiatan apa saja yang sudah dilakukan. 

"Tujuan FGD ini untuk melihat dan mengetahui apa saja langkah-langkah yang sudah dilakukan stakeholder dalam melakukan upaya pencegahan Covid-19 di Kabupaten Lebong, " ujar Kusrin. 

Lanjutnya, kedepan diharapkan masing-masing intansi yang sudah tergabung dalam Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Lebong, termasuk para media yang juga harus andil bergabung dengan melakukan berbagai kegiatan pencegahan penyebaran wabah Covid-19.

Selain itu juga para Satgas harus secara rutin memberikan laporan terkait perkembangan penyebaran wabah Covid-19 pada wilayah masing-masing. 

 "Intinya, kita semua tidak boleh lengah walaupun kasus terkonfirmasi positif sudah melandai. Maka dari itu semua pihak harus berperan aktif untuk terus melakukan upaya pencegahan penyebaran Covid-19," bebernya. 

Sementara itu, Kusrin menambahkan bahwa total komulatif Covid-19 di Kabupaten Lebong ada sebanyak 262 kasus. Dari jumlah itu 2 kasus meninggal dunia, sedangkan sisanya 260 kasus sembuh.

Pihaknya mengimbau agar semua stakeholder yang sudah tergabung dalam Tim Satgas Covid-19, supaya terus memberikan pemahan kepada masyarakat agar tetap mematuhi prokol kesehatan. 

"Kita harus tetap waspada terhadap penyebaran virus Covid-19, sehingga upaya yang sebelumnya sudah dilakukan harus tetap dilanjutkan, baik pelaksanaan vaksinasi Covid-19, sosialisasi penerapan prokes dan lainnya," singkat Kusrin. (wlk

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: