Tempo 6 Bulan, 37 Pasangan Langsungkan Ijab Qabul
KUA-Inilah kantor KUA Kecamatan Lebong Tengah yang siap memberikan pelayanan prima untuk masyarakat-Radar Lebong
LEBONG TENGAH, radarlebong.com - Dalam tempo kisaran 6 bulan dari Januari hingga Juni, 37 pasangan telah melangsungkan ijab qabul sebagai syarat rukun nikah dalam agama islam. Jumlah tersebut, terbilang menurun jika dibanding tahun lalu sebanyak 95 peristiwa nikah. Hal ini disampaikan Kepala KUA, Mulyan Perdana, SH.
"Iya, sepanjang tahun ini kita sudah melayani sebanyak 37 peristiwa nikah. Jumlah itu menurun dibanding tahun 2021 lalu sebanyak 95 peritiwa," katanya.
Menurutnya, peristiwa nikah ini menurun tidak hanya terjadi pada wilayah Kecamatan Lebong Tengah saja, melainkan juga di beberapa kecamatan lainnya. Meski demikian, ia memastikan jumlah tersebut akan bertambah, mengingat masih tersisa enam bulan kedepan tahun 2022.
"Tidak menutup kemungkinan jumlah peristiwa nikah ini akan bertambah, biasanya usai Idul Adha itu banyak masyarakat yang ingin menggelar hajatan resepsi pernikahan," lanjutnya.
Mulyan menambahkan, pihaknya memastikan dalam proses pelayanan ijab kabul ditengah pandemi Covid-19, penerapan protokol kesehatan (prokes) tetap berjalan dengan ketat mulai dari penggunaan masker, sarung tangan khusus bagi kedua mempelai, serta 30 persen jumlah orang yang hadir dalam satu ruangan.
"Dalam pelayanan akad nikah yang diberikan oleh KUA, kita pastikan berjalan seauai aturan yang ditetapkan pemerintah yaitu penerapan prokes ketat, " demikian Mulyan. (arp)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: