Warga Minta Bupati Mian Pecat Oknum Kades Intip Anak Gadis
BENGKULU UTARA - Masih ingat dugaan tindakan amoral yang dilakukan oknum Kades Kota Lekat Mudik Kecamatan Hulu Palik Kabupaten Bengkulu Utara, yang diketahui warga tengah mengintip warganya yang masih gadis. Ternyata, kasus tersebut tampaknya terus berlanjut, dimana sebagai bentuk kekecewaan warga akan perbuatan oknum Kades tersebut, warga setempat meminta Bupati Mian agar memecat oknum kades tersebut. "Hari ini (Senin,red) kami ingin menunjukkan keseriusan, atas status jabatan oknum kades Lailatul Azhar ini. Kami minta kejelasan dari pihak pemerintah Bengkulu Utara, agar status jabatan kades ini dipecat. Makanya, kami sudah sepakat untuk melakukan aksi demo ke kantor Kecamatan Hulu Palik BU. Namun, karena tidak ada satupun pejabat di kantor tersebut, kami pun sepakat menutup kantor desa Kota Lekat Mudik ini sementara dari aktivitas sehari harinya," ujar Ketua BPD Kota Lekat Mudik Rizen. Rizen menambahkan, pihaknya mendukung aksi yang dilakukan masyarakat Desa Kota Lekat Mudik tersebut. Terlebih, perilaku oknum kades Lailatul Azhar ini sudah tidak bisa lagi ditolerir yang sudah melanggar norma agama dan adat. Maka dari itu, masyarakat meminta kepastian. " Apakah Bupati memecat kades dengan tidak hormat, atau kadesnya sendiri mengundurkan diri dari jabatannya.Bagi kami (Masyarakat,red) Lailatul Azhar, tidak pantas lagi memangku jabatan sebagai Kades, atau pamong di desa ini. Karena, kami menilai ia bukan seorang pemimpin yang baik. Aksi kami hari ini, kami harap didengar oleh pak Bupati dan pemerintah setempat. Karena, jika tidak dapat dipastikan kesabaran masyarakat tidak bisa lagi kami bendung," tegasnya. Sementara itu, Kasi Pemerintahan Kecamatan Hulu Palik BU Arlis Burhan yang ditemui awak media, setelah menghadapi masyarakat desa Kota Lekat Mudik, mengaku cukup terkejut dengan kedatangan masyarakat desa Kota Lekat Mudik ini. Dan, ia pun meminta kepada masyarakat untuk bersabar dan menanti proses yang sudah ada. "Saya akui, kedatangan masyarakat desa Kota Lekat Mudik ini, tidak salah mendatangi kantor Camat ini. Terlebih, kedatangan masyarakat ini meminta kejelasan dan kepastian, terkait status jabatan kepala desa. Namun, karena pak Camat dan Sekcam tidak berada di tempat, kami pun tidak bisa memberikan pernyataan apapun dan keputusan apapun. Saya hanya bisa mengatakan kepada masyarakat untuk bersabar," singkat Arlis Burhan. Ditambahkan, Plt Inspektorat BU Novri Anto Silaban ketika dikonfirmasi awak media mengatakan, bahwa laporan masyarakat sebelum ini telah ditindaklanjuti dengan menurunkan tim utusan ke desa tersebut. Namun, dirinya belum mengetahui hasilnya karena ia mengaku baru menjabat sebagai Plt Inspektorat BU. "Kendati demikian, saya akui sudah ada pembahasan terkait permasalahan di desa Kota Lekat Mudik. Sayangnya, saya belum berani berkomentar banyak, karena belum paham serta belum mempelajari hasil laporan tersebut. Yang pasti, laporan masyarakat sudah ditindaklanjuti, nanti saya akan koordinasikan ke Inspektur Pembantu yang mengurus masalah ini," demikian Silaban. (aer)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: