Vaksinasi Booster Dimulai Minggu Depan, Ini Kriteria Penerimanya
RadarLebong,com, BENGKULU UTARA - Pelaksanaan vaksinasi booster atau lanjutan di Kabupaten Bengkulu Utara akan dimulai minggu depan. Kriteria penerimanya, bukan semata-mata disediakan untuk kalangan pegawai Pemkab ataupun untuk warga lanjut usia (lansia), namun gebyar vaksinasi booster ini juga disediakan untuk masyarakat umum yang memenuhi syarat vaksinasi. Kepastian vaksinasi booster tersebut setelah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara (BU) menyelenggarakan rapat koordinasi (rakor) membahas mengenai kesiapan pelaksanaan Gebyar Vaksinasi Covid-19 dosis 1, 2 dan 3 (Booster) yang bertempat di ruang rapat Sekdakab BU Kamis (20/1). Pada kesempatan tersebut, acara dibuka langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bengkulu Utara Dr Haryadi Spd MM MSi, dihadiri Kasdim 0423 BU, Wakapolres BU, Kabag Ops Polres BU, Asisten II Setdakab BU, Dr M Dodi Hardinata SSos MSi, SKPD Pendamping, Satgas Penanganan Covid-19 BU, Perwakilan rumah sakit, dan puskesmas terkait. Sekdakab BU, Dr Haryadi, S.Pd. MM.M.Si mengatakan rakor ini membahas mengenai kesiapan pelaksanaan Gebyar vaksinasi Covid 19 dosis 1,2 dan 3 (Booster) di Kabupaten Bengkulu Utara. Pemkab BU masih memfokuskan layanan vaksinasi dosis 3 (booster) secara terpusat di Satgas Penanganan Covid 19 Kab. BU yang akan dimulai pada tanggal 24, 25 dan 26 di bulan Januari 2022. Dan nantinya akan diikuti oleh tiap fasilitas kesehatan yang selama ini melayani vaksinasi Covid-19 di Seluruh Kab.BU. " Vaksin booster diberikan kepada masyarakat usia 18 tahun ke atas dengan prioritas kelompok masyarakat lansia dan sudah mendapatkan vaksin primer lebih dari 6 bulan yang lalu.," kata Sekdakab. Lanjut dia, Vaksin booster akan diberikan untuk masyarakat di kabupaten/kota, yang capaian vaksinasinya sudah memenuhi kriteria yang harus dipenuhi kabupaten/kota, adalah minimal 70 persen penduduk sudah mendapat vaksin dosis pertama dan 60 persen penduduk sudah mendapat dosis kedua. "Jangan lupa, pelaksanaan akan dimulai tanggal 24, 25 dan 26 di bulan Januari 2022 di posko Satgas Covid-19 BU," demikian Sekda. (aer)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: