Usulan PAW Anggota DPRD Lebong Belum Masuk ke KPU
LEBONG, radarlebong.com - Usulan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Lebong yang sebelumnya divonis terbukti korupsi, belum masuk ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong. "Belum ada surat masuk dari dewan mengenai PAW," kata Ketua KPU Lebong, Shalahuddin Al Khidhr, kepada Radar Lebong Minggu (13/2). Menurutnya, PAW anggota DPRD ini diatur dalam Undang-undang nomor 13 tahun 2019 tentang Perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Dan, Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 6 tahun 2019 tentang Perubahan PKPU nomor 6 tahun 2017 tentang Pergantian Antar Waktu Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. "Artinya, kita dalam hal ini KPU menunggu surat dari dewan meminta PAW Anggota DPRD Lebong dengan melampirkan surat dari pimpinan Partai Politik," jelasnya. Setelah surat ini diterima, KPU memiliki waktu selama 5 hari kerja sejak diterimanya surat dewan untuk menyampaikan jawaban disertai dengan keterangan. "Prinsipnya setelah surat dari dewan ini kita terima, baru kita penelitian dokumen antara lain SK Penetapan Hasil, SK Penetapan Calon Terpilih, serta dokumen pendukung lainnya seperti LHKPN, untuk selanjutnya disampaikan ke DPRD kembali," terangnya. Sementara itu, berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Lebong nomor 88/PL.0I.7-Kpt/1707/KPU-Kab/V/2019 tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Peserta Pemilihan Umum Anggota DPRD Kabupaten Lebong tahun 2019 tertanggal 2 Mei 2019, 2 calon legislatif (caleg) yang memperoleh suara terbanyak dari Partai Demokrat daerah pemilihan (Dapil) 1 Lebong dan Partai Golkar Dapil 2 Lebong, yakni. Asniwati, caleg nomor urut 2 Partai Demokrat Dapil 1 Lebong dengan perolehan suara masing-masing di Kecamatan Lebong Atas 50 suara, Lebong Utara 404 suara, Pelabai 67 suara, Amen 154 suara, Uram Jaya 68 suara, Pinang Belapis 32 suara. Total suara yang dikantongi Asniwati sebanyak 775 suara terbanyak kedua dibawah Azman May Dolan dengan peroleh suara 1.231 suara dari 12 caleg Partai Demokrat di Dapil 1 Lebong. Sedangkan dari Partai Golkar Dapil 2 Lebong, caleg yang memperoleh suara terbanyak yakni caleg nomor urut 6 yakni A. Zurkasi IS, A.Md. Total perolehan suara Zurkasi sebanyak 648 atau hanya berselisih 91 suara dari Mahdi yang memperoleh 739 suara. (eak)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: