Usai Dilantik, BPD Diminta Segera Beradaptasi dengan Pemdes

Usai Dilantik, BPD Diminta Segera Beradaptasi dengan Pemdes

LEBONG - Kemarin, berlangsung Pelantikan dan pengangkatan Sumpah Jabatan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Se-Topos dan Rimbo Pengadang yang langsung dilantik Bupati Lebong Kopli Ansori.

Camat Topos Zerly SH, mengucapkan selamat kepada anggota BPD. Ia berharap, kepada anggota BPD yang terlantik masa keanggotaan bisa bekerja untuk memajukan desa.

" Dan kami berharap sesegera mungkin untuk beradaptasi dengan organisasi Pemerintahan Desa masing-masing," kata Camat,

Camat juga menjelaskan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) harus menjalankan 3 (Tiga) fungsi utama yaitu Membahas dan Menyepakati rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, Menampung serta menyalurkan aspirasi masyarakat Desa.

" Tupoksi BPD sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri ," singkatnya.(hds)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: