TPP ASN Desember Dibayar Tahun Depan

TPP ASN Desember Dibayar Tahun Depan

LEBONG - Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Lebong tampaknya bisa bernafas lega. Pasalnya, pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN periode Desember 2021 ini akan dibayarkan pada Januari 2022 mendatang. "Sesuai hasil koordinasi kita dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong, jadi periode Desember ini bakal dibayar Januari 2022 mendatang," kata Plt. Kepala BKPSDM Lebong, Apedo Irman Bangsawan, SH, ME, melalui Kabid Pengembangan Kompetisi Aparatur, Wince Damaryanti, S.KOM. TPP ASN Tunggu Kepastian Keuangan Daerah Meski demikian, ia mengaku saat ini pihaknya belum menerima surat edaran terkait penerimaan berkas pengajuan TPP periode Desember. Namun, diharapkan agar masing-masing OPD dapat menyiapkan syarat pengajuan TPP ini. "Surat edarannya belum kita terima, tapi baiknya syarat-syarat untuk pengajuan pencairan ini bisa dilengkapi mulai saat ini," singkatnya. Diketahui, pada tahun anggaran 2021, Pemkab Lebong mengalokasikan anggaran senilai Rp 22 M untuk pembayaran ASN Lebong. Sementara, untuk berkas persyaratan pengajuan TPP sendiri masing-masing OPD harus menginput berkas melalui sopcopy dengan mengirimkan file ke bkpsdm.lebongcap.go.id. Meski demikian, OPD tetap juga harus menyerahkan berkas fisik ke kantor BKPSDM meliputi surat pengantar dari OPD, rekapan e-absensi, tanda terima sitampan dan SPTJM. Untuk itu, agar secepatnya OPD dapat menyerahkan kelengkapan berkas yang dimaksud agar bisa diverifikasi. Dengan total ASN yang bakal menerima TPP ini mencapai sebanyak 1.605 ASN yang tersebar di 71 OPD. (wlk)    

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: