THLT Nyambi, Sekda Pastikan Bakal Cek

THLT Nyambi, Sekda Pastikan Bakal Cek

RadarLebong.com, LEBONG - Menanggapi adanya dugaan Tenaga Harian Lepas Terdaftar (THLT) di OPD yang nyambi atau rangkap jabatan. Sekda Lebong H. Mustarani Abidin, SH, M.Si memastikan akan mengecek kebenaran THLT Nyambi tersebut dan Kepala OPD harus bertindak tegas. "Jika memang benar guru yang jadi THLT di OPD, ini akan fatal akibatnya. Nanti kita akan cek ulang," kata Sekda. Sementara, lanjut Mustarani, untuk perangkat desa, anggota BPD, yang menjadi THLT. Pihaknya pun, kata Sekda, akan tetap mengecek dulu kebenarannya. "Kalau memang mereka sifatnya yang sangat urgen dan dibutuhkan di OPD terkait dan tidak ada tenaga lain, kemungkinan akan kita akomodir. Pada intinya kita akan mengecek dilapangan, jika sifatnya mengganggu pekerjaan akan diberhentikan," jelasnya. Sekda juga kembali mengimbau kepada seluruh OPD. Dalam, penerimaan THLT harus benar-benar melakukan seleksi sesuai dengan anjab. "Dan mereka tidak rangkap jabatan sesuai aturan," tukasnya. Sebelumnya, meski Pemkab Lebong sudah dengan tegas melarang Tenaga Harian Lepas Terdaftar (THLT) nyambi alias rangkap jabatan sesuai edaran nomor 800/235/BKPSDM-2/2021 tertanggal 21 April 2021 yang ditandatangani Sekda, H. Mustarani Abidin, SH, M.Si, namun puluhan THLT di Sekretariat DPRD Lebong diduga nyambi. Rangkap jabatan yang dilakukan puluhan THLT Sekretariat DPRD Lebong ini mulai pengurus partai politik (parpol), perangkat desa, anggota BPD, dan guru.(bye)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: