THLT BKD Ngaku Belum Terima SK dan Gaji
LEBONG, radarlebong.com - Salah satu THLT BKD Lebong yang meminta identitasnya dirahasiakan ini mengaku jika ia sudah bekerja sejak Januari lalu. Namun, sampai saat ini ia belum juga menerima SK tugas dan gaji. Padahal Pemkab Lebong telah menerbitkan 2.400 SK THLT, namun hingga saat ini THLT di Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong belum juga menerima SK. Sementara, SK ini menjadi salah satu syarat pembayaran honor mereka. "Sampai hari ini (kemarin,red) belum ada tanda-tanda SK dan gaji kami dibayar. Sedangkan teman-teman di OPD lain itu sudah dapat SK dan gaji selama empat bulan Januari sampai April," keluhnya. Ia mengaku tidak mengetahui apa yang menjadi kendala belum dikeluarkannya SK tugas dan gaji tersebut. Padahal mendekati lebaran ini ada banyak kebutuhan yang diperlukan. "Inikan sudah mau lebaran otomatis kami sangat berharap gaji kami bisa dibayar," harapnya. Baca Juga : Horee, 2.500 THLT Segera Terima SK, OPD Silakan Sodor Pengajuan Berbeda halnya dengan THLT di BKPSDM Lebong yang mengaku jika SK tugas sudah dibagikan sedangkan gaji sudah masuk ke rekening sebesar Rp 2 juta selama empat bulan Januari hingga April 2022. "Alhamdulillah, kalau SK dan gaji kami sudah dibayar dan sudah masuk ke rekening kami masing-masing," sebut salah satu THLT BKPSDM yang enggan disebutkan identitasnya ini. Sayangnya, hingga berita ini diturunkan Plt. Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong, Erik Rosadi, SSTP, M.Si belum dapat dikonfirmasi mengenai hal ini. Meski sudah dihubungi melalui pesan WhatsApp, namun belum juga mendapat jawaban. (wlk)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: