Terbukti Intimidasi Vaksinasi Anak, Sekda Pastikan Beri Sanksi
RadarLebong.com, LEBONG - Kabar mengenai dugaan intimidasi terhadap wali murid pada vaksinasi anak usia 6-11 tahun di Sekolah Dasar dalam Kabupaten Lebong, menuai perhatian serius dari Pemkab Lebong. Jika terbukti melakukan intimidasi pada vaksinasi anak, Pemkab Lebong bakal memberikan sanksi kepada pihak-pihak terkait. "Kalau memang terbukti ada intimidasi pada vaksinasi anak ini, saya pastikan akan ada sanksi kepada pihak-pihak yang melakukannya. Baik itu sekolah maupun Dinas Dikbud nya sendiri," ujar Sekda Lebong, H. Mustarani Abidin, SH, M.Si, Jum'at (14/1). Selain itu, pria yang akrab disapa Etek Mus ini mengatakan jika pihaknya akan memastikan langsung kabar ini ke lapangan untuk mengetahui apakah ada intimidasi sesuai edaran yang beredar. "Mesti ditelusuri dulu kebenarannya, agar kita tidak salah mengambil kebijakan. Jika memang setelah ditelusuri nanti, ternyata benar ada intimidasi seperti yang disebutkan dalam edaran itu, saya pastikan mereka yang terlibat akan di sanksi," tegasnya. Namun, kata Sekda, jika diambil dari sisi positifnya, surat edaran vaksinasi anak yang disebarkan sekolah atas konsep dari Dinas Dikbud Lebong ini, merupakan semangat OPD terkait untuk mensukseskan vaksinasi pelajar usia 6-11 tahun di Kabupaten Lebong. Hanya saja, vaksinasi anak usia 6-11 tahun ini hanya dilakukan pada anak yang memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku. "Kita ambil dari sisi positifnya, mereka (Dikbud) ini terlalu bersemangat untuk mensukseskan vaksinasi. Hingga dibuatlah konsep edaran dengan bahasa yang terkesan mengintimidasi itu," demikian Sekda. (wlk)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: