Target PAD Lebong Naik 1,2 Persen
RadarLebong.com, LEBONG - Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemkab Lebong tahun anggaran 2022, mengalami kenaikan sebesar 1,2 persen dibandingkan target tahun sebelumnya. Tahun ini, target PAD Kabupaten Lebong ditetapkan sebesar Rp 20.916.838.712. "Tahun 2021 lalu, target PAD ditetapkan sebesar Rp 20.647.991.787. Sedangkan tahun ini mengalami kenaikan lebih kurang sebesar Rp 20.916.838.712 atau 1,2 persen dari tahun sebelumnya," kata Kabid Pendapatan Monginsidi,S.Sos didampingi Kasubid Pajak dan Retribusi BKD Lebong, Zulyan Deri, SE. Tahun 2021 lalu, dari target PAD sebesar Rp 20.647.991.787 hanya terealisasi sebesar Rp 18.807.648.520,33 atau sekitar 91,09 persen. Meski secara keseluruhan, PAD Lebong ini tidak mencapai target, namun pendapatan pada sektor pajak di Kabupaten Lebong terealisasi over target. "Sektor pajak ini berasal dari pajak restoran, hiburan, reklame, penerangan jalan, pajak mineral bukan logam dan batuan lainya serta PBB-P2 sudah memenuhi target. Hanya 2 sektor pajak yang tidak memenuhi target yaitu pajak Hotel dan pajak BPHTB," terangnya. Sedangkan untuk pendapatan dari sektor retribusi, hanya sebagian yang mencapai target diantaranya retribusi pelayanan kesehatan, retribusi pelayanan kebersihan serta retribusi pelayanan pasar. Sementara, retribusi parkir dan retribusi tempat rekreasi dan olahraga tidak mencapai target. "Kita berharap tahun ini masing-masing sektor pemungut pajak bisa lebih mengoptimalkan pemungutan pajak agar PAD kita mencapai target yang ditetapkan," harapnya. (bye)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: