Soal BPNT, Lurah Sebut TKSK Tak Koordinasi

Soal BPNT, Lurah Sebut TKSK Tak Koordinasi

LEBONG SELATAN - Aneh, seharusnya jumlah penerima bantuan sosial dalam bentuk apapun baik di tingkat desa, lurah maupun kecamatan haruslah dikantongi. Namun, tidak halnya soal Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) ini. Pasalnya, Lurah Tes Leni Marlina SH menyebut bahwa untuk penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di kelurahanya tidak mengetahui jumlah penerima. . " Benar, kami kelurahan tidak tahu berapa jumlah warga sebagai penerima BPNT ini. Yang mana, belum ada koordinasi dari pihak TKSK yang bertugas disini, begitupun dari warga sebagai penerimanya," kata Leni saat di bincangi Radar Lebong. Disebutkan Leni, bahwa untuk warganya sebagai penerima  diharapkan adanya koordinasi dari TKSK, ataupun dari instansi terkait. Yang mana itu diperlukan untuk arsip data mereka dikelurahan siapa saja penerima bantuan tersebut. "Dengan tidak adanya data ini, seperti yang ditanya bapak, kami justru tidak bisa menjawabkan. Dengan itu kami harapkan agar adanya kordinasi itu tadi," demikian Lurah. Sebelumnya, Jumlah Penerima BPNT Lebong 12.057 KPM yang tersebar di 12 kecamatan dalam Kabupaten Lebong meliputi, 8.294 KPM penerima BPNT reguler dan 3.763 KPM penerima BPNT PPKM. Yang mana, nominal nilai bantuan yang diterima oleh setiap masing-masing KPM sebesar Rp 200 ribu rupiah per setiap bulan yang di transfer ke rekening KPM. Sementara itu, untuk total e-warung atau agen penyalur sebanyak 52 e-warung tersebar 4 e-warung berad di Kecamatan Lebong Atas, 3 e-warung Kecamatan Pelabai, 7 e-warung Kecamatan Lebong Utara, 2 e-warung Kecamatan Pinang Belapis, 4 e-warung Kecamatan Amen, 2 e-warung Kecamatan Uram Jaya, 4 e-warung Kecamatan Lebong Sakti, 5 e-warung Kecamatan Lebong Tengah, 3 e-warung Kecamatan Bingin Kuning, 8 e-warung Kecamatan Lebong Selatan, 5 e-warung Kecamatan Rimbo Pengadang, serta 5 e-warung Kecamatan Topos.(arp)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: