Serapan Dana Desa Lebong Lamban, Perbub Baru Rampung, Pengajuan DD Masih Nihil
LEBONG,radarlebong.com - Kabupaten Lebong menjadi salahsatu kabupaten yang lamban dalam penyerapan Dana Desa. Kemudian diikuti 2 kabupaten lainnya yakni Kabupaten Rejang Lebong dan Kabupaten Kepahiang. Sementara, untuk 6 kabupaten lainnya di Provinsi Bengkulu telah melakukan realisasi DD tahap pertama tahun 2022. Hal tersebut, berdasarkan data Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bengkulu. Baca Juga : Pemkab Imbau Desa Segera Ajukan DD Sementara, untuk Kabupaten Lebong, Peraturan Bupati (Perbub) DD/ADD tahun 2022 baru saja rampung. Dimana, hingga kemarin, pengajuan DD/ADD dari 93 desa se Kabupaten Lebong masih nihil. "Sebelumnya Desa terkendala Perbup untuk penyusunan berkas pengajuan tahap pertama. Mengingat, Perbup ADD terbaru sudah kita sampaikan ke masing-masing Desa, maka kami mengimbau agar Desa tidak mengulur waktu lagi dalam menyipakan berkas pengajuan tahap pertama, " kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Soaial (PMDSos) Lebong, H. Guntur, S.Sos, ME melalui Kabid PMD, Herru Dana Putra, ST, M.Ak. Baca Juga : Setiap Desa Wajib Anggarkan 40 Persen DD Untuk BLT Ia juga menambahkan, adanya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terbaru tentang Pengelolaan Transfer Daerah dan DD, dalam rangka penanganan Covid-19. Kembali berimbas terhadap transfer Dana Alokasi Umun (DAU) tahun 2022 ini, sehingga membuat pagu DD ikut berkurang mencapai Rp 840 juta. Sementara, untuk pagu ADD malah bertambah Rp 190 juta. Dan adanya penambahan tersebut, lantaran terdapat beberapa desa di Kabupaten Lebong yang mendapat dana Afirmasi. "Pengurangan pagu DD ini sesuai dengan PMK, yang pastinya juga berdampak terhadap kegiatan yang akan dilaksanakan desa," kata Herru sapaan akrabnya. Disebutkannya, untuk total pagu DD se Kabupaten Lebong tahun 2022 sebesar DD 2022 Rp 71.470.515.000,sedangkan ditahun 2021 pagu DD sebesar Rp 79.873.913.000. Artinya, ada pengurangan angka sekitar Rp Rp 840.339.809. Maka dengan adanya pengurangan tersebut besaran pagu DD yang akan di terima oleh masing-masing Desa juga akan berkurang "Memang pengurangan itu tidak begitu signifikan, akan tetapi pagu DD yang diterima setiap desa juga ikut berkurang.," ucapnya. Di samping itu, untuk pagu ADD terdapat kenaikan angka dari tahun 2021 sebesar Rp 38.497.588.800 menjadi Rp 38.687.967.400, jika dilihat dari pagu tersebut ada kenaikan sekitar Rp 190.378.600. Kenaikan itu disebabkan kareana ada beberapa Desa di Kabupaten Lebong yang mendapat dana Afirmasi. "Kalau ADD kita naik, itu menyusul ada beberapa Desa yang mendapat dana Afirmasi," tukasnya.(wlk)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: