Sepekan Jelang Puasa, Harga Bahan Pokok Menggila

Sepekan Jelang Puasa, Harga Bahan Pokok Menggila

LEBONG, radarlebong.com  - Sepekan lebih jelang puasa, namun harga bahan pokok di pasaran makin menggila. Kenaikan harga tersebut disebabkan lantaran mulai meningkatnya jumlah permintaan menjelang memasuki bulan suci ramadhan tahun 2022. Baca JugaHarga Sembako Melambung Plt. Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Lebong, Ir. Eddy Ramlan melalui Kabid Perdagangan, Arnaldi Sucipto, ST, ME, didampingi Kasi Perlindungan Konsumen dan Pengawasan, Yuliana Sartika, SP mengatakan kenaikan terhadap sejumlah harga bapokting ini sudah terjadi sejak beberapa pekan terakhir, akibat meningkatnya jumlah permintaan masyarakat menjelag bulan suci ramadhan. "Iya, sekarang beberapa bahan pokok dipasaran harganya sudah mulai merangkak naik. Itu kita ketahui sesuai pendataan harga yang sudah kita lakukan belum lama ini, " kata Yuliana Sartika. Disebutkannya, adapun beberapa bahan pokok penting yang mengalami kenaikan harga menjelang ramadahan ini seperti, Gula Pasir Curah dari harga Rp 13 ribu menjadi Rp 14 ribu, Gula Merah dari harga Rp 18 menjadi Rp 20 ribu, Tepung Terigu dari Rp 9 ribu menjadi Rp 10 ribu. Susu Kental Manis dari harga Rp 11 ribu menjadi Rp 12 ribu, Daging Sapi dari harga Rp 120 ribu menjadi Rp 130 ribu, Daging Ayam dari harga Rp 42 ribu menjadi Rp 44 ribu. "Dari pendataan harga yang kita lakukan, tidak semua bapokting mengalami kenaikan harga. Di samping itu juga terdapat beberapa harga bapokting yang menurun seperti Cabai dari harga Rp 44 ribu menjadi Rp 40 ribu, termasuk Bawang Merah dari harga Rp 38 ribu turun menjadi Rp 35 ribu, " sampainya. Sementara itu, mengingat bulan suci ramadhan hanya tinggal hitungan hari, pihaknya akan melakukan pengawasan terhadap barang-barang kadaluarsa khusunya bapokting di toko-toko grosir dan distributor yang berada dalam wilayah Kabupaten Lebong. Pengawasan itu bertujuan untuk memastikan bahan pokok yang akan dijual kepada masyarakat tetap layak dan higenis untuk dikonsumsi. "Tidak menutup kemungkinan pengawasan ini nantinya juga melibatkan pihak BPOM, karena pengawasan ini penting untuk dilakukan guna memastikan produk pangan tetap aman dan bermutu yang akan duiperjualkan kepada amasyarakat, " singkatnya. (wlk)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: