Sepak Terjang Awilzan, Sang Ahli Reserse Kini Jadi 'Swarang 1'

Sepak Terjang Awilzan, Sang Ahli Reserse Kini Jadi 'Swarang 1'

LEBONG, radarlebong.com - AKBP Awilzan SIK yang kini telah resmi menjadi 'Swarang 1' alias Kapolres Lebong langsung menggebrak dengan memberi ultimatum pada anggotanya agar tidak main-main dengan narkoba. Pria berperawakan kekar kelahiran bulan Juni 1977 ini ternyata bukan sosok sembarang. Badge Bareskrim yang menempel di lengan kanan baju dinas ini cukup menjadi bukti bahwa pria ini merupakan sang ahli reserse yang kini jadi Swarang 1. Berikut sepak terjang Awilzan yang berhasil dihimpun Radar Lebong dari berbagai sumber. Ungkap Kasus Bandar Narkoba Jaringan Lapas Antar Provinsi Menjabat sebagai Kasat Narkoba Polresta Banjarmasin, Awilzan yang berpangkat Kompol ini, pada Desember 2015 berhasil menyikat bandar narkoba antar provinsi jaringan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Medan Sumatera Utara dengan barang bukti 157 gram narkotika jenis sabu-sabu siap edar. Sikat Polisi Pengguna Narkoba Masih di bulan dan tahun yang sama, ia dan jajaran Satnarkoba Polresta Banjarmasin kembali meringkus oknum anggota polisi yang tengah asyik menikmati sabu-sabu di asrama polisi kota setempat. Geger Sabu dalam Kemaluan Emak-emak Kelihaiannya mengungkap kasus narkotika memang tidak boleh diragukan lagi. Sebab, pada April 2016 silam ia berhasil menghentak perhatian publik dengan mengungkap kasus narkotika jenis sabu yang disembunyikan dalam kemaluan seorang ibu rumah tangga di wilayah hukum Polresta Banjarmasin. "Kami periksa di celananya tidak ditemukan apa-apa saat pelaku jongkok ternyata sabu-sabu seberat empat gram itu jatuh dari kemaluannya dan langsung diamankan petugas," kata Awilzan seperti dikutip dari Antara. [caption id="attachment_10677" align="aligncenter" width="640"] Kabag Ops Polresta Banjarmasin Kompol Awilzan dalam Upacara Serah Terima Jabatan Pejabat Utama Polresta Banjarmasin. 22 Juni 2019 (foto polri)[/caption] Lakukan Pengawasan Melekat ke Anggota Tahun 2018, Awilzan yang saat itu sudah menjabat sebagai Kabag Ops Polresta Banjarmasin, melakukan pengawasan melekat kepada anggota di Mapolresta Banjarmasin. Ia kerap melakukan pengecekan terhadap kesiapan anggota dan juga kondisi ruang kerja anggota Mapolresta Banjarmasin. Pada tahun 2019, Awilzan dimutasi dari jabatannya sebagai Kabag Ops Polresta Banjarmasin karena mengikuti Sespimmen Polri yang dilaksanakan Panitia Daerah (Panda) Polda Kalimantan Selatan. Kasubdit I Ditresnarkoba Jadi Kasubdit 4 Ditreskrimsus Polda Bengkulu Setelah melanglang buana di Polda Kalimantan Selatan, perjalanan karir Awilzan akhirnya berlabuh juga ke Bengkulu. Pada Oktober 2020 sesuai Surat Telegram Kapolri nomor ST/48/X/KEP./2020 tertanggal 23 Oktober 2020 Awilzan yang sudah berpangkat AKBP ini dimutasi menjadi Kasubdit 4 Direskrimsus Polda Bengkulu dari jabatan sebelumnya Kasubdit I Diresnarkoba Polda Bengkulu. Ungkap Penyeludupan Benih Lobster (Benur) Senilai Rp 2,25 miliar [caption id="attachment_10678" align="aligncenter" width="800"] Press Conference Polda Bengkulu Pengungkapan Penyeludupan Sebanyak 15 Ribu Benih Benur. Selasa (25/5/2021). (foto polri)[/caption] Masih ingat dengan kasus yang menjerat Mantan Menteri Kelautan dan Perkinanan, Edhy Prabowo, dalam kasus dugaan suap izin ekspor benur yang digarap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI tahun 2021 lalu. Meski bukan perkara suap, namun pada Mei 2021 Polda berhasil menganggalkan upaya penyelundupan benur dari Kabupaten Kaur sebanyak 15 ribu ekor dengan nilai mencapai Rp 2,25 miliar. Awilzan yang saat ini telah resmi menjabat sebagai Kapolres Lebong ini, ternyata memiliki peran dalam mengungkap kasus penyelundupan benur Rp 2,25 miliar tersebut. Saat itu ia masih menjabat Kasubdit Tipidter Polda Bengkulu. "Saya berharap dapat terima sebagai warga Lebong dan kita dapat saling bersinergi," kata Awilzan saat pisah sambut di Mapolres Lebong, Rabu (9/2). (red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: