Sengketa Batas Desa dan Kelurahan Ditarget Tuntas Tahun Ini

Sengketa Batas Desa dan Kelurahan Ditarget Tuntas Tahun Ini

LEBONG - Sengketa batas desa dan kelurahan dalam Kabupaten Lebong yang belum sepenuhnya tuntas diselesaikan tahun 2021 lalu. Pemkab Lebong menargetkan, sengketa ini tuntas dilaksanakan pada tahun ini. Tercatat, sebanyak 38 desa dan kelurahan yang masih berpolemik mengenai batas wilayah. Plt. Kabag Pemerintahan Setda Lebong, Bambang ASB, S.Sos melalui Analis Kebijakan Setda Lebong, Kiki Apriadi, SIP, mengatakan pada tahun 2021 lalu penyelesaian sengketa wilayah ini telah dilakukan di 5 kecamatan sedangkan pada tahun ini difokuskan pada 7 kecamatan lainnya. Diantaranya, Kecamatan Lebong Selatan, Bingin Kuning, Lebong Sakti, Amen, Uram Jaya, Pinang Belapis dan Kecamatan Lebong Utara. Namun, tidak seluruh desa dan kelurahan dalam kecamatan tersebut bersengketa soal batas wilayah. "5 kecamatan yang sudah dilakukan penyelesaian ini meliputi Kecamatan Rimbo Pengadang, Topos, Tubei, Lebong Atas, dan Lebong Tengah. Itupun masih ada 1 desa di Kecamatan Tubei yang belum menyelesaikan administrasinya yakni Desa Gunung Alam," kata Kiki. Target penuntasan sengketa wilayah antar desa dan kelurahan tahun ini, sesuai dengan instruksi Bupati Lebong, Kopli Ansori. "Mudah-mudahan dalam tahun ini semuanya bisa diselesaikan," harapnya. Sebelumnya, data di Bagian Pemerintahan Setda Lebong menyebutkan, dari 104 desa dan kelurahan se Lebong. Sebanyak 66 desa/kelurahan sudah sepakat atau selesai dengan batas desa mereka. Dimana, Bagian Pemerintahan Setdakab Lebong pada tahun 2018  telah bekerja sama dengan Badan Informasi Geospasial (BIG) untuk Kartometrik tanpa kesepakatan batas wilayah desa dan kelurahan, setelah selesai dilakukan pengukuran.(bye)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: