Sah, PDAM Jadi Perumda

Sah, PDAM Jadi Perumda

BENGKULU UTARA, radarlebong.com - Sebanyak 7 Fraksi DPRD Bengkulu Utara (BU) menyetujui perubahan status hukum Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Ratu Samban menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda). Ini tertuang, dalam kesepakatan pada Rapat Paripurna dengan agenda pandangan kata akhir fraksi terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Perusahaan umum daerah Air minum Tirta Ratu Samban. Disampaikan, Ketua DPRD BU Sonti Bakara SH, usai rapat paripurna tersebut mengatakan kepada awak media Raperda Perumda Tirta Ratu Samban ini dimaksudkan untuk memberikan dampak positif bagi pelayanan air minum bersih yang lebih profesional. Ini juga bertujuan untuk mengakomodasi kepentingan perusahaan yang berorientasi bisnis sekaligus mewujudkan fungsi sosial yakni pelayanan bagi masyarakat. Dengan perubahan ini berdampak pada penataan manajemen, bantuan permodalan, dan inovasi kegiatan usaha untuk memperkuat permodalan, sumber daya, dan infrastruktur sarana air bersih. Baca JugaPDAM TTE Bakal Berubah Jadi Perumda "Intinya dengan adanya perubahan status ini adalah bantuan dana dari pusat akan di dapat untuk memperkuat permodalan, sumber daya, dan infrastruktur sarana air bersih Perumda Tirta Ratu Samban sendiri," ujarnya. Sementara itu, Wakil Bupati BU Arie Septia Adinata SE MAP mengapresiasi dukungan politik para wakil rakyat di DPRD Kabupaten BU yang menyetujui Raperda Perumda ini. Menurutnya, perubahan badan hukum PDAM menjadi Perumda Tirta Ratu Samban akan berdampak pada peningkatan inovasi dan pengelolaan manajemen pelayanan air minum bersih di Kabupaten BU "Atas nama pemerintah daerah, saya sampaikan terima kasih atas dukungan DPRD Kabupaten BU untuk mengakomodir Ranperda Perumda Tirta Ratu Samban. Perubahan status ini tentu menjadi dasar regulasi bagi Perumda Tirta Ratu Samban untuk berkreasi, baik di bidang usaha maupun peningkatan sumber daya dan infrastruktur pengolahan air minum bersih. Tujuannya ya untuk pelayanan prima bagi masyarakat,"pungkasnya. Untuk diketahui, bahwa dalam rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD BU Sonti Bakara yang didampingi oleh Wakil Ketua I Juhaili SIP dan wakil Ketua II Herliyanto SIP yang dihadiri langsung oleh Wakil Bupati BU Arie Septia Adinata SE MAP serta para Perwakilan Forkopimda BU dan seluruh Kepala OPD dan instansi vertikal di lingkup Pemkab BU. Serta tidak ketinggalan pihak Manajemen Perumda Tirta Ratu Samban.(aer)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: