Sabar Ya.. Penerbitan SK THLT Masih Tunggu 6 OPD
LEBONG, RadarLebong.com - Informasi penting, bagi THLT (Tenaga Harian Lepas Terdaftar) untuk lebih bersabar ya. Soalnya, hingga akhir Bulan Januari ini, untuk penerbitan SK (Surat Keputusan) THLT masih menunggu 6 OPD lagi yang belum menyampaikan usulan kebutuhan THLT tahun anggaran 2022. Plt. Kepala BKPSDM Lebong, Apedo Irman Bangsawan, SH, ME dikonfirmasi tak menampik belum diterbitkan SK tugas yang sebagiannya sudah disampaikan masing-masing OPD di lingkungan Pemkab Lebong. "Namun, sebagian SK sudah mulai kami proses untuk diterbitkan," kata Pedo. Disebutkannya, adapun 6 OPD yang belum menyampaikan usulan kebutuhan THLT itu diantaranya, Dikbud, PUPR-Hub, DLHKP, Dinkes, Setda, dan DPRD. Untuk itulah, pihaknya berharap masing-masing OPD bisa segera menyampaikan usulan yang dimaksud, karena SK tugas THLT akan diterbitkan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) per 1 Januari. "Mayoritas kendala masing-masing OPD ini karena faktor ketersediaan anggaran. Akan tetapi kita pastikan, secepatnya SK THLT ini akan selesai diproses dan diterbitkan," singkatnya. Terpisah, Plt. Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong, Erik Rossadi, SSTP, M.Si memastikan bahwa alokasi gaji THLT tahun ini mengalami pengurangan signifikan. Berkaitan dengan hal tersebut, pihaknya meminta agar masing-masing OPD dapat merekrut THLT sesuai dengan besaran gaji yang nantinya akan dibayarkan. "Keterlambatan OPD ini menyampaikan usulan kemungkinan besar karena faktor anggaran. Apalagi, anggaran kebutuhan gaji THLT mengalami pengurangan signifikan sebesar 20 persen atau sekitar 4,4 miliar rupiah dari total tahun lalu sebesar 22 miliar," kata Erik Rosadi. Maka dari itu, pihaknya meminta agar setiap OPD wajib melakukan pengurangan jumlah THLT yang akan direkrut guna mencukupi ketersediaan anggaran di OPD itu sendiri. Sehingga tak terjadi ketimpangan besaran gaji yang akan diterima masing-masing THLT. "Berkurang diangka Rp 4,4 miliar. Jadi diharapkan OPD dapat menyesuaikan jumlah THLT yang akan direkrut agar tidak terjadi permasalahan dikemudian hari," pungkasnya. (wlk)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: