Sabar Ya, SK THLT yang Sudah Terbit Ini Belum Bisa Dibagikan

Sabar Ya, SK THLT yang Sudah Terbit Ini Belum Bisa Dibagikan

LEBONG, radarlebong.com - Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lebong, telah rampung memproses penerbitan Surat Keputusan (SK) tugas bagi seluruh Tenaga Harian Lepas Terdaftar (THLT) di lingkungan Pemkab Lebong. Hanya saja, saat ini SK tersebut masih nyangkut alias belum dapat dibagikan karena masih menunggu tanda tangan Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong sebelum dinaikan ke meja Bupati Lebong, Kopli ASnsosri. "Alhamdulillah, untuk SK THLT 2022 itu sudah rampung kami proses. Bahkan sekitar dua pekan lalu itu sudah diserahkan ke meja Sekda untuk ditanda tangan," kata Plt. Kepala BKPSDM Lebong, Apedo Irman Bangsawan, SH melalui Kabid Mutasi dan Pengadaan Pegawai, Chandra, SE. Sementara itu, Ia mengaku jika belum mengetahui apa yang menjadi kendala sehingga belum dibagikan SK para THLT tersebut apakah hanya tinggal menunggu teken Sekda atau ada kendala lainnya. Karena memang untuk proses di BKPSDM itu sudah lakukan dan hanya tinggal menunggu jadwal pembagian secara resmi Bupati Lebong. "Yang jelas, untuk proses di BKPSDM itu sudah selesai diproses. Mengenai apa yang menjadi kendala di bagian Sekda itu silakan ditanyakan langsung bidang yang bersungkutan," tuturnya. Baca Juga : Horee, 2.500 THLT Segera Terima SK, OPD Silakan Sodor Pengajuan Selain itu, berdasarkan SK THLT yang sudah diterbitkan itu sebanyak 2.400 lembar, jumlah itu sesuai dengan usulan yang disampaikan masing-masing OPD dilingkungan Pemkab Lebong. Mengingat SK ini sudah rampung di terbitkan, maka diharapkan seluruh OPD agar segera menyiapkan berkas untuk pembayaran gaji, harapan kita sebelum lebaran atau sesudah lebaran nanti para THLT suidah menerima gaji dan SK tugas. "Harapan kita sebelum lebaran mendatang mereka (THLT,red) sudah mendapat SK beserta gaji yang memang menjadi hak mereka selama bekerja membantu tugas ASN," pungkasnya. (wlk)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: